SUMEDANG – Dua orang kakak beradik berinisial IS, (35) dan M, (20) Pekerjaan Supir asal Kecamatan Kiara Condong dan Kecamatan Rancasari Kota Bandung, diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumedang usai mencuri besi di JI Masuk Gerbang tol Pamulihan Desa Ciptasari, Kabupaten Sumedang, pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, tersangka IS dan M merupakan sopir truk yang mambawa barang untuk di antarkan dari Bandung menuju Sumedang.
Pada saat masuk Gerbang tol Pamulihan tepatnya di Desa Ciptasari, lanjut Kapolres, kedua tersangka berhenti di pinggir jalan tol kemudian melakukan pencurian barang milik tol Citra Karya Jabar Tol (CKJT) berupa besi pembatas jalan (Bloking Piece).
“Awalnya kedua tersangka melintas di Jalan masuk gerbang tol Pamulihan kemudian memarkirkan kendaraan truk di bahu jalan. Selanjutnya kedua tersangka turun dari kendaraan dan menuju pembatas jalan yang terbuat dari besi lalu kedua tersangka secara bersama-sama membuka baud pengikat besi dengan menggunakan kunci- kunci yang sebelumnya telah dipersiapkan,” tutur Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya saat menggelar press release di Mako Polres Sumedang, Senin, 3 November 2025.
“Setelah besi pembatas berhasil dilepas selanjutnya tersangka membawa pergi besi tersebut dan dimasukan ke dalam truk,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, sambung Kapolres, besi hasil curian dijual ke pengepul barang bekas di kawasan Cikuda Kecamatan Jatinangor.
“Dari para tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 ( buah besi pembatas jalan tol hasil curian, kunci jenis inggris, truk Hino warna hijau No. Pol: S-9588-T yang digunakan tersangka berikut dengan STNK nya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tambah Kapolres, para tersangka ddikenakan pasal Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
“Untuk kedua tersangka kakak beradik ini saat ini ditahan di Rutan Poires Sumedang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.






