BANDUNG, 19 April 2025 – Seorang Chef hotel bintang 5 di Kabupaten Bandung Barat berinsial DAP diringkus kepolisian setelah ketahuan menjadi pengedar tembakau sintetis bersama dua rekannya SH dan MR.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah menyampaikan terungkapnya keterlibatan chef yang bekerja di hotel bintang 5 dalam peredaran tembakau sintetis ini saat jajarannya menggerebek sebuah rumah.
“Dari penggerebekan di Jalan Cisangkan Hilir, polisi menyita botol cairan diduga mengandung zat narkotika dan 40 gram tembakau sintetis siap edar, bahan 1.350 mililiter untuk dibuat 3,5 kg sinte,” kata Niko.
Lebih lanjut, Niko menerangkan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini berbeda-beda. DAP yang merupakan chef di hotel bintang 5 di Bandung Barat bagian memproduksi, SH dan MR mengedarkan.
“Keuntungan penjualan tembakau sintetis mencapai Rp350 juta. Mereka dijerat pasal 114 dan atau 112 atau 113 junto 132 UU No 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman seumur hidup atau minimal 6 tahun,” ujarnya.
“Pengungkapan kasus ini keseriusan Polri memberantas peredaran narkotika. Soal keterlibatan seorang chef hotel bintang lima, menunjukkan jika peredaran narkotika bisa terjadi diberbagai kalangan,” tutur Niko