Cerita Suami Istri di Sumedang, 4 Tahun Menjual Kopi di Cadas Pangeran Demi Bertahan Hidup

Pasutri Menjual Kopi

INISUMEDANG.COM – Jalan Cadas Pangerang Kabupaten Sumedang merupakan jalan yang memiliki nilai bersejarah.

Dibalik sejarah dan keindahannya, ternyata menyimpan kisah pilu yang dialami pasangan Suami Istri (Pasutri) di Jalan yang merupakan akses vital penghubung Bandung-Cirebon ini.

Bagaimana tidak, Pasutri Dedi dan Neli ini, yang mengaku tinggal di pemukiman tepat dibawah jalan Cadas Pangeran yakni Dusun Pasir Ucing Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan, telah 4 tahun menggantungkan hidupnya di Jalan Cadas Pangeran dengan berjualan kopi seduh.

Pasutri yang memiliki 3 anak ini bercerita jika mereka harus mengais rezeki dengan menjual kopi seduh hanya menggelar sehelai tikar di pinggir ruas jalan tersebut.

Ini Baca Juga :  Imbas Tol Cisumdawu Beroperasi, Omzet Pedagang di Citali Pamulihan Sumedang Menurun

Sebelum ada virus Corona, Pasutri ini mengaku bisa menghabiskan 2 termos air panas untuk menyeduh kopi kepada para pembelinya. Bahkan jika hari libur, pasutri ini bisa menghabiskan 5 termos air panas.

Tetapi, usaha yang awalnya bermodal 200 ribu rupiah ini, saat ini makin kesulitan sejak corona melanda, usahanya jualan kopi makin sepi. Jangankan menghabiskan 2 termos, 1 termos saja saat ini susah habisnya.

“Alhamdulillah untuk makan dan ongkos anak sekolah dari jualan kopi ini bisa tercukupi. Mencari rezeki di Cadas Pangeran ini, hanya bisa menutupi kebutuhan hidup sehari-hari saja” kata Pasutri ini di Cadas Pangeran, Minggu (19/12/2021) siang.

Ini Baca Juga :  Sempat Mati, ATCS di Sumedang Kota Dipastikan Berfungsi Kembali Sore ini

Lebih lanjut Pasutri bercerita, jika mereka mendapatkan uang Rp150 ribu rupiah perhari dari jualan kopi, itupun belum termasuk modal. Dan Rp150 itu bisa didapatkan jika cuaca cerah saja. Berbeda jika turun hujan, mereka hanya dapat 20 ribu rupiah saja, karena terpaksa harus
tutup lebih awal dan bergegas pulang, meski membawa uang 20 ribu rupiah saja.

“Jualan disini tidak boleh memasang tenda atau payung walaupun hanya ingin berteduh dari panas matahari atau guyuran hujan. Untuk payung bongkar pasang juga tetap dilarang petugas Pol PP,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya, jualan kopi di ruas jalan Cadas Pangeran terkadang diusir petugas Pol PP. Bahkan mereka harus cepat lari bawa barang dagangan karena takut disita.

Ini Baca Juga :  7 Perusahaan Pemilik Menara Telekomunikasi di Sumedang Kena Tegur

“Jika diperbolehkan memakai payung, dimungkinkan dapat menjual kopi hingga sampai malam hari. Saat ini paling bisa berjualan hingga sore, dan itupun jika tidak hujan,” ujarnya.

Pasutri penjual kopi ini juga mengaku, jika mereka dari duhulu belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah, baik bantuan sembako seperti kebanyakan orang. Sedangkan tetangganya lebih mampu, bahkan punya mobil segala macam, mereka mendapatkan bantuan pemerintah.

“Hidup tetangga itu lebih mapan ketimbang saya, yang hidup hanya mencari uang receh di jalanan. Alhamdulillah, selama Corona saya baru kemarin mendapat 5 liter beras dari Kodim Sumedang,” akunya.