Cerita Seram Warga Sumedang Nyari Wangsit Nomor Undian Lotre di Kuburan

bentuk tubuh jin
Ilustrasi Jin/poto Instagram @idigo.story

INISUMEDANG.COM – Bagi generasi kaum milenial saat ini, mungkin tidak banyak tahu, jika dulu banyak masyarakat Indonesia sempat percaya sama orang gila dan tidak takut akan keberadaan hantu. Terdengar menggelikan memang kedengarannya karena bisa-bisanya orang waras percaya sama orang gila hanya untuk mendapatkan nomor jitu yang dicarinya.

Namun itulah memang faktanya, Baik di perkotaan maupun di pedesaan, fenomena ini sempat berlangsung hingga beberapa tahun lamanya di Indonesia.

Fenomena itu berawal ketika hadirnya undian berhadiah berlabel Sumbangan Dana Sosial Berhadiah atau disingkat SDSB.

Ini Baca Juga :  Menjelajahi Keindahan Alam Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kalimantan Barat

Nama SDSB kala itu begitu populer ke seluruh pelosok negeri. Rentang waktu mulai 1986 hingga 1989.

Sebagian masyarakat yang mempercayainya ramai-ramai berlomba setiap hari untuk mencari wangsit ke berbagai tempat, dengan tujuan hanya satu untuk yaitu mendapatkan nomor SDSB dan memenangkan hadiah undian yang diimpikannya.

Bahkan, mereka yang ngebet ingin mendapatkan hadiah sampai rela bermalam di kuburan.

Rela Bermalam Di Kuburan Untuk Dapat Nomor Jitu

Seperti yang dilakukan Poleng (55) warga Sumedang Utara tersebut pernah melakoni tidur di kuburan karena ingin nomor jitu.

Ini Baca Juga :  Polres Sumedang Jemput Bola Vaksinasi Massal Bagi Anak Usia 6-11

“Saya pernah dengan teman saya tidur di kuburan minta nomer SDSB. Kebetulan pas jam 12 malam saya, didatangi hantu yang tinggi besar dengan mata yang melotot, sementara teman saya tidur disebelah saya dan tidak mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Setelah mendapat bisikan dari hantu tersebut, kata Poleng, dirinya memutuskan untuk memasang lotre dua angka.

“Saya dulu pasang angka 5 dan 0 sesuai bisikan gaib. Keesokan harinya tembut dua angka. Masangna ngan 2 ribu jadi meunang 120 Ribu (masangnya cuma 2 ribu, dapatnya 120),” jelas Poleng.

Ini Baca Juga :  Angka Kesembuhan Covid-19 di Sumedang Mencapai 89 Persen

Poleng mengaku sangat gembira waktu itu, dan yang hasil nomor itu akhirnya bisa buat bayar hutangnya.

“Setelah tembus uangnya saya langsung untuk bayar utang,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Ustad Abdullah mengatakan, tidak halal membayar hutang dari hasil berjudi.

“Jadi harusnya membayar hutang itu dengan uang halal bukan uang haram hasil dari perjudian,” tuturnya.

Ia berharap kejadian seperti tersebut tidak terulang lagi di era sekarang ini.

“Apapun nama dan alasannya tetap saja berjudi itu hukumnya haram dan merupakan perbuatan Syaitan maka sebaiknya dijauhi,” kata Ustadz Abdullah menegaskan.