BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung akan segera mengecek rutin alat ukur BBM di sejumlah SPBU diwilayahnya. Hal tersebut demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat sebagai konsumen serta demi mencegah adanya praktik oknum petugas nakal SPBU yang mengurangi takaran.
Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan pengawasan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu antisipasi praktik nakal (kecurangan) di SPBU.
“Rencananya pengecekan alat ukur BBM makin rutin digelar jelang Hari Raya Idul Fitri 2022 dengan menyasar SPBU yang berada di jalur mudik,” kata Dicky dalam keterangannya.
“Pengawasan tersebut dilakukan jajaran Pemkab Bandung agar pembeli dapat memperoleh bensin sesuai dengan takaran dan harganya,” ucapnya menambahkan.
Pihaknya, lanjut Kepala Disdagin Kabupaten Bandung itu, akan menerjunkan UPTD metrologi untuk melakukan pengawasan terhadap alat ukur di sejumlah SPBU.
“Saat ini kita juga sudah mulai melakukan pengawasan, supaya SPBU sesuai dengan takarannya. Ada UPTD metrologi yang berada di Cinunuk, kita tugaskan,” ucapnya.
Paaca kenaikan harga Pertamax beberapa waktu yang lalu, kata Dicky, ada beberapa keterlambatan pengiriman BBM seperti Pertalite, Solar di Kabupaten Bandung.
“Karena kewenangannya ada di Kementerian BUMN dan juga Pertamina jadi kami hanya melakukan pemantauan ketersediaan stok. Alhamdulillah masih aman,” tutur Dicky.
Dicky mengaku, telah melakukan survey harga, data, dan stok kebutuhan pokok. Semua sudah terpenuhi kecuali minyak goreng yang dalam proses koordinasi.
“Jadi kami bekerjasama dengan Polresta Bandung melakukan verifikasi ke lapangan. Untuk pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah sesuai dengan HET,” kata Dicky.