INISUMEDANG.COM – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya Klaster Pilkades pada Pilkades Serentak yang akan digelar pada 27 Oktober 2021. Camat Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Asep Aan Dahlan meminta seluruh panitia dan Calon Kepala Desa (Cakades) beserta tim suksesnya mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat.
Demikian disampaikan Camat Sumedang Utara saat memberikan arahan pada tahapan pengundian dan pengambilan nomor urut di Desa Jatihurip, Senin (11/10/2021) kemarin.
Lebih lanjut Asep Aan mengatakan, sebagai pimpinan kewilayahan, pihaknya selalu mengingatkan kepada segenap pihak seperti calon beserta tim sukses juga jajaran panitia Pilkades agar memperhatikan segala tahapan, supaya Pilkades aman, lancar dan terbebas dari penyebaran Covid-19.
“Saya mohon panitia beserta Pemerintah Desa agar maraton sampai hari H pelaksanaan 27 Oktober nanti. Persiapkan tenaga pikiran dan mental untuk melaksanakan rangkaian tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan jadwal. Karena output dari Pilkades serentak adalah aman, sehat, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujar Asep Aan.
Pada kesempatan itu juga, Asep Aan, juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan beserta sarana pendukung. Hal itu, untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Potensi kerumunan dalam kegiatan tahapan itu sangat mungkin terjadi. Apalagi saat nanti hari H. Untuk itu, semua pihak yang terlibat betul-betul menerapkan Prokes,” tegasnya.
Kemudian pada tahapan kampanye nanti, sambung Asep, saya meminta agar tidak melakukan mobilisasi yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Hal itu, karena Kabupaten Sumedang menerapkan PPKM Level 3.
“Tidak boleh ada mobilisasi, dan semuanya diatur. Jadi tidak ada lagi para calon mobilisasi di tempat umum, karena berpotensi terjadi klaster. Mohon dengan sangat, ini baru babak pertama, kalaupun ada persoalan harus ruang musyawarah yang difasilitasi BPD sehingga usahakan persoalan itu diselesaikan di tingkat desa. Dan yang tidak kalah penting tidak boleh ada kampanye hitam, fitnah dan saling menjelekkan,” kata Asep Aan.
Sementara untuk menjaga partisipasi pemilih pada Pilkades khususnya di Kecamatan Sumedang Utara. Asep Aan meminta kepada pihak panitia agar para calon, timses dan masyarakat yang sudah punya hak pilih untuk datang ke TPS.
“Tanggal 27 Oktober nanti adalah hari kerja. Untuk itu, panitia harus memfasilitasi pemilih dengan membantu surat keterangan instansi atau lingkungan swasta tentang rekomendasi ijin untuk mencoblos. Karena partisipasi pemilih merupakan indikator keberhasilan dalam Pilkades Serentak,” ujar Asep Aan.
Asep juga berharap, pada Pilkades Serentak ini, dapat menghasilkan Kepala Desa yang amanah dan berkualitas untuk memimpin masyarakat selama 6 tahun ke depan.