Berita  

Cegah Kecelakaan, Inilah Tips Memilih Bus untuk Pariwisata

Foto: General Manager PT. Medal Sekarwangi Rafika Adnur

INISUMEDANG.COM – Kecelakaan maut bus pariwisata kembali terjadi belum lama ini, kali ini bus pariwisata dengan penumpang pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, mengalami rem blong saat melintasi Jalan Raya Desa Palasari, Subang, pada Sabtu 11 Mei 2024.

Sebanyak 11 orang penumpang yang merupakan pelajar dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Adanya peristiwa tersebut,
General Manager PT. Medal Sekarwangi Rafika Adnur memberikan tips cara memilih bus pariwisata untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Inilah Tips memilih Bus untuk Pariwisata

  1. Tanyakan tahun chasis, jangan hanya melihat dari karoseri yang terlihat baru/muda. Usia kendaraan ini dapat dilihat di STNK setiap masing-masing bus.
  2. Minta kartu uji KIR atau bukti yang menunjukan bahwa masing-masing bus yang digunakan telah lulus uji KIR dan masih berlaku.
  3. Pastikan semua pengemudi memiliki SIM yang sesuai. Jangan sampai pengemudi tidak memiliki SIM yang sesuai dengan kendaraan yang dibawa.
  4. Gunakan bis dari perusahaan yang jelas dan memiliki nama yang baik. Tidak sedikit saat ini bis dimiliki oleh perorangan atau perusahaan kecil, biasanya belum memiliki sistem pemeriksaan kendaraan yang baik.
Ini Baca Juga :  Sebanyak 48 Perumahan Serahkan PSU kepada Pemda Sumedang

Selain empat tips diatas, Rafika menyampaikan, akan lebih baik jika rombongan dalam jumlah besar sebaiknya panitia melibatkan Dinas Perhubungan
(Dishub) atau petugas di Terminal terdekat untuk melakukan ramp check.

“Kegiatan tersebut adalah prosedur pemeriksaan yang biasa dilakukan sebelum bus beroperasi, sehingga kelayakan bus seperti rem, ban dan lain-lain dapat diketahui,” ujarnya.

Q&A

Q: Jika usia bus muda apakah akan menjamin keamanan?

A: Belum tentu. Kondisi bus itu tergantung kondisi sparepart pada saat digunakan. Sebagai contoh, jika bis masih berusia 1 tahun, tetapi ban dalam kondisi gundul maka tetap saja berbahaya.

Ini Baca Juga :  Hujan Deras di Sumedang, Sungai Cimande Meluap Hingga Pasar Tanjungsari Kebanjiran

Q: Berapa usia bus yang layak untuk pariwisata?

A: Dalam PM 16 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek. Usia bus pariwisata dibatasi 15 tahun. Berbeda dengan AKAP dan AKDP yang masih boleh beroperasi hingga 25 tahun.

Sekilas tentang Medal Sekarwangi

Bagi masyarakat Sumedang, nama Medal Sekarwangi atau disingkat dengan MS sudah tidak asing lagi. MS merupakan nama sebuah perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Sumedang sejak tahun 1950-an.

Ini Baca Juga :  Minyakita Langka di Sumedang, Polisi Cek Langsung ke Distributor

Sebagai sebuah perusahaan otobus, Medal Sekarwangi bergerak dalam bidang jasa transportasi khususnya angkutan bus AKAP (Antar Kota Antar Propinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi).

Perusahaan PO Medal Sekarwangi hingga saat ini masih tetap setia melayani warga Sumedang yang hendak bepergian ke Jakarta ataupun sebaliknya.