Berita  

Cari Alat Bukti, Tim Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor DPUTR Sumedang

DPUTR Sumedang
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang

INISUMEDANG.COM – Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang, Senin 13 September 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Iya, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi Jawa barat”. Ungkap Kasie Intelejen Inal Saenal Saeful,.SH,.MH kepada IniSumedang.Com Selasa 13 September 2022 di ruang kerjanya.

Selanjutnya Inal menuturkan sebanyak 12 orang anggota Kejaksaan Negeri Sumedang yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus secara serentak melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kerja yang ada di kantor DPUTR Kabupaten Sumedang. Khususnya di ruangan kerja bidang Binamarga dan ruangan kerja bendahara.

“Selain di kantor PUTR Kabupaten Sumedang Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang juga melakukan penggeledahan di 3 (tiga) tempat terpisah. Yang dianggap berpotensi untuk ditemukan alat bukti dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.

Dari penggeledahan tersebut, sambung Inal. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang mengamankan puluhan Dokumen dan beberapa alat bukti elektronik. Yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka.

Ini Baca Juga :  Rumah Milik Nurdin di Pamulihan Sumedang Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

“Ini baru penyidikan untuk mengungkap sejauhmana dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan peningkatan jalan Citengah Cisoka. Dan mengenai kerugian negara serta tersangka masih belum bisa disebutkan karena masih proses penyidikan,” tandasnya.