Buronan Kasus Pemerasan Kepala Desa di Sumedang, Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Ilustrasi

Sumedang, 28 Juli 2025 – Satu buronan kasus pemerasan terhadap Kepala Desa Ciuyah Kecamatan Cisarua, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sumedang, pada Minggu (27/7/2025) malam. Tersangka tersebut yaitu Kusmayadi yang sebelumnya ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kusmayadi sendiri datang untuk menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang. Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah membenarkan penyerahan diri tersebut.

“Iya, yang bersangkutan datang Sabtu malam untuk menyerahkan diri,” kata AKP Tanwin saat dihubungi wartawan, Senin pagi.

Ini Baca Juga :  Update Kasus Pembacokan di Cileunyi: Para Pelaku yang Kabur Telah Dibekuk

Sebelumnya, Satreskrim juga berhasil menangkap satu DPO lainnya yaitu Cece Reita (44) di rumahnya, di Dusun Sukahurip RT01/03 Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang pada Senin, 7 Juli 2025.

Kusmayadi dan Cece ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pemerasan terhadap kepada Desa Ciuyah, bersama 5 orang lainnya yang telah diamankan terlebih dahulu oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang.

Ketujuh orang tersebut ditetapkan oleh Satreskrim Polres Sumedang karena melakukan pemerasan dan
mengaku-mengaku sebagai wartawan. 

Adapun 5 orang yang mengaku wartawan dan sudah diamankan sebelumnya yaitu, AS (51), RAP (48), H (47), TH (34) dan AM (57). Dan kini mendekam di rumah tahanan Polres Sumedang.