INISUMEDANG.COM – Bupati Sumedang melakukan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor bagi UMKM, yang berlokasi di Gedung Negara, Kabupaten Sumedang. Jum’at (15/10/2021).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Sumedang, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumedang, Asisten Pemerintahan dan Asisten Pembangunan Setda, Kepala Bagian Ekonomi Setda, para SKPD, Camat Wado, Camat Jatinunggal, Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) Wado, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M menyampaikan, saat ini Pemda Sumedang lakukan penyerahan sertifikat untuk pelaku UMKM dalam rangka pemberdayaan UMKM sebagai wujud memberikan kepastian bahwa pelaku UMKM memiliki sertifikat atas tanah yang dimilikinya.
Sertifikat itu harapannya bisa diberdayakan secara produktif untuk mengembangkan UMKM itu sendiri. Lalu, beliau menambahkan, denga adanya sertifikat tersebut, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan, mengembangkan usahanya untuk penguatan modal dan sebagainya.
Selain itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Sumedang Iim Rohiman, SH, MH menyampaikan, Penyerahan SHAT bagi umkm ini diamanatkan melalui Perpres 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria agar Menciptakan Sumber Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat yang Berbasis melalui Pengaturan Penguasaan, Pemilikan, Pengguna, Pemanfaatan Tanah Serta memperbaiki Akses Masyarakat Kepada Sumber Ekonomi.