Bupati Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 ke DPRD Sumedang

SUMEDANG – BUPATI Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Sumedang.

LKPJ disampaikan pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (19/03/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Ruli Aditya. Diikuti Ketua DPRD, Sidik Jafar, S.E., pada Wakil Ketua DPRD lainnya, Atang Setiawan, S.E., dan H. Mulya Suryadi, S.Pd., M.Kom.

Wakil Ketua DPRD, Ruli, mengatakan, pada prinsipnya penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan perundang-undangan di Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Disdukcapil Jemput Bola Pembuatan Akta Kelahiran

Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Dan siklusnya juga sudah tetap pertiga bulan setelah akhir penggunaan anggaran,” ujar Ruli.

Selanjutnya, kata Ruli, LKPJ tersebut nantinya akan ada dilakukan pendalaman oleh masing-masing Komisi DPRD dan seluruh mitra kerja SKPD.

Ini Baca Juga :  Toko Kue Mayasari Hadir di Jatinangor Sumedang, Kudapan dan Oleh-oleh Bandung

Sementara itu, Bupati Dony menyampaikan, LKPJ tersebut disusun berdasarkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 42 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2024-2026 yang memuat tentang capaian kinerja pembangunan, baik berupa capaian indicator kinerja makro maupun mikro yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan.

Adapun dalam pengelolaan keuangan daerah, Bupati Dony menyampaikan hal-hal pokok sebagai berikut. Target Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang telah ditetapkan Rp3,098 triliun dan terealisasi Rp3,057 atau mencapai 98,65 persen.

“Target Belanja Daerah Kabupaten Sumedang ditetapkan Rp3,192 terealisasi Rp2,993 triliun atau mencapai 93,75 persen,” ucapnya.