Bupati Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 Secara Virtual

INISUMEDANG.COMBupati bersama Forkompimda Kabupaten Sumedang melaksanakan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 secara virtual di Gedung Negara Senin (26/04/2021).

Acara yang bertemakan “Bangun Semangat Kerja dan tingkatkan gotong royong di masa pandemi Covid-19 untuk masyarkat sehat, ekonomi daerah bangkit, dan Indonesia maju” dihadiri oleh Wakil Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Kejari, Dandim 610, Kapolres Kabupaten Sumedang, dan tamu undangan lainnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, menjadi momentum kepala daerah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Kepala daerah diuji kehebatannya dalam menghadpai pandemi Covid-19 dengan merumuskan kebijakan solusi yang berdampak positif bagi masyarakat. Hal ini penting karena pandemi memberikan dampak multi dimensi terhadap pembangunan di daerah.

Ini Baca Juga :  Dukung Desa Cantik BPS Luncurkan Aplikasi PULSA

Wakil Presiden Ma’aruf Amin Memberikan apresiasi kepada para menteri, kepala daerah, perangkat daerah dan masyarakat atas kontribusinya dalam pilkada 2021 sehingga pilkada dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan terkendali meskipun dalam keadaan pandemi.

“Peringatan hari otonomi daerah saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dimasa yang akan datang”. Ujar Wapres.

Masih dikatakan Wapres Ma’aruf Amin, Secara filosofis kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan urusan tertentu secara mandiri.

Ini Baca Juga :  Wabup Erwan Setiawan Perbaiki Jalan Rusak Menggunakan Anggaran Sendiri

“Penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna meningkatkan pelayanan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat”. Ucapnya.