Hilangkan Nyawa Pemuda di Cibeureum, Sekelompok Anggota Moonraker Diringkus Polisi

Moonraker
Sekelompok Anggota Moonraker Diringkus Polisi

BANDUNG – Sekelompok remaja yang merupakan anggota Moonraker berinisial MFP (19), NBR (19), MA (19), RFF (18) dan KAH (17), diringkus kepolisian setelah menghabisi nyawa seorang pemuda di kawasan Kelurahan Cibeureum, Cimahi.

Dari ke-5 tersangka itu, satu di antaranya MFP terpaksa ditembak lantaran melarikan diri saat akan diamankan. Selain itu, satu tersangka lain AAS (17) yang masih bagian dari kelompok tersebut dalam pengejaran.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebut 5 tersangka kasus pembunuhan diringkus dilokasi berbeda usai menghabisi nyawa pemuda di Cibeureum. Ada yang di wilayah Subang, Indramayu, dan Cirebon.

Ini Baca Juga :  Polresta Bandung Ungkap Praktik Judi Sabung Ayam di Katapang

“Dari pengakuan pelaku, korban atas nama Muhammad Rizki Najmudin dianiaya secara bersama menggunakan senjata tajam, stik baseball, batu, dan tangan kosong,” ujar Aldi saat gelar perkara, Kamis 16 Februari 2023.

Akibat penganiayaan brutal para tersangka, lanjut Aldi. Korban mengalami memar, luka robek hingga luka tusuk yang menembus organ dalam sehingga memicu kematian. Ke-5 tersangka ini anggota klub Moonraker.

“Atas perbuatannya, anggota Moonraker ini dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Pasal lain yang menjerat mereka yakni pasal 170 Ayat 2 dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” ungkapnya.