Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya atas program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!” yang merupakan inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia, yang digelar di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.
Program ini, menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal.
“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ujar Pramudya dalam siaran persnya.
Hingga Mei 2025 ini, kata Pramudya, tercatat ada belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi driver ojek online yang belum memiliki perlindungan.
Khusus Grab, sambungnya, tercatat sudah 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta. Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.
“Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia,” tutur Pramudya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI, Maman Abdurrahman, menggarisbawahi pentingnya digitalisasi UMKM.
“Digital bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Grab membantu menjembatani pelaku UMKM dengan pasar yang lebih luas, akses pengiriman, pembayaran, hingga pelatihan. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah peluang, bukan sekadar bantuan. Dan Grab menawarkan itu,” ujarnya.
Di lokasi acara, Grab menyediakan berbagai fasilitas: pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi merchant, hingga layanan solusi kendaraan bekerja sama dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyebut program ini sebagai bentuk “bantalan sosial” di tengah tekanan ekonomi.
“Lebih dari separuh mitra pengemudi kami dulunya korban PHK atau kehilangan penghasilan. Kini, mereka punya penghasilan tetap dan akses pelatihan. Banyak dari mereka bahkan berhasil meningkatkan pendapatan lebih dari dua kali lipat,” jelas Neneng.
Dari Sumedang, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Haryani Rotua Melasari menyambut baik atas kolaborasi yang dilakukan Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
“Saya sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya kolaborasi antara Grab Indonesia dengan Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia dalam melindungi bagi masyarakat melalui program Rekrutmen Mitra Digital ini,” kata Haryani.
Melalui kolaborasi ini, Haryani berharap semakin banyak pelaku UMKM terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga melalui kolaborasi ini semakin banyak pelaku UMKM yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Haryani.