BPBD Sumedang Tegaskan Tak Ada Warga yang Menetap di Zona Merah Eks Longsor Cimanggung

INISUMEDANG.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, memastikan tidak ada lagi warga yang menetap atau mengungsi di Wilayah Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung, pasca Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan wilayah tersebut menjadi Zona Merah.

Demikian dikatakan Sekertaris BPPD Kab. Sumedang Iwan Hermawan sesuai melaksanakan Apel Gabungan, Sekaligus pemberian penghargaan kepada Lima orang warga Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung yang rumahnya dibongkar untuk keperluan evakuasi korban bencana longsor beberapa waktu lalu.

Adapun penghargaan tersebut, langsung diberikan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir di di Lapang Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Senin (1/3/2021).

Selain itu, Iwan juga memastikan, status warga terdampak yang awalnya pengungsi naik statusnya. Kemudian bagi yang akan direlokasi dan belum mempunyai hunian tetap, mereka akan ditempatkan di hunian sementara.

Sementara untuk hunian sementara, lanjutnya, terdapat dua opsi hunian sementara yakni Rumah Susun (Rusun) yang berada di Rancaekek hasil kerja sama dengan Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, dan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Ini Baca Juga :  Dinilai Kemahalan, Kerjasama Pembuangan Sampah Ke TPSA Legok Nangka Dibatalkan

“DTH tersebut, merupakan dana yang kita berikan kepada mereka untuk mencari secara mandiri hunian sementaranya. Kami berikan dana sebesar 500 ribu per KK setiap bulan, kepada warga yang harus direlokasi,” ucapnya.

Iwan menuturkan, selama status transisi, pihaknya memastikan tidak ada warga terdampak yang masih di tempat pengungsian ataupun menempati Zona Merah.

“Kami pastikan mereka ada di hunian sementara yang dipastikan aman dan layak, sebelum hunian tetap jadi. Ini yang kemudian menjadi bagian transisi sebelum mereka memperoloeh hunian tetap,” tuturnya.

Masih kata Iwan, kebutuhan dasar warga terdampak menjadi tanggung jawab pemerintah dimana distribusi logistik dilakukan dengan skala waktu yakni satu minggu sekali untuk kebutuhan dasar.

“Kebutuhan dasar kesehatan juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Jika ada warga yang sakit dan perlu pengobatan, mereka tinggal menghubungi koordinatornya, baik itu BPBD maupun unsur kecamatan. Nanti akan ada petugas kesehatan yang datang,” kata Iwan menegaskan.

Ini Baca Juga :  Konsep Kolaboratif, Inovatif, dan Progresif Jadi Kunci Penurunan Stunting di Sumedang

Adapun pemberian penghargaan kali ini, kata Iwan, yaitu bagi kelima warga yang rumahnya dirobohkan karena berada di Zona Merah. Dimana para pemiliknya sudah merelakan untuk kelancaran proses evakuasi.

“Kelimanya yaitu, Kiayi Totoh Gozali, Bapak Endang, Bapak Hadi, dan Nurjanah Anita Santi yang semuanya warga Bojongkondang Desa Cihanjuang. Semuanya dirobohkan untuk kemudahan proses evakuasi korban bencana tanah longsor,” ujarnya.

Untuk penggantian bangunan rumah kelima warga akan dilakukan sebagaimana regulasi yang ditentukan oleh pemerintah.

“Lima orang ini menjadi bagian dari seluruh warga yang terdampak yang kemudian nanti akan direlokasi. Dan kelima orang warga ini sudah merelakan lebih awal rumahnya untuk dirobohkan untuk akses alat berat dalam evakuasi sehingga berjalan lancar sesuai batas waktu dan semua korban meninggal berhasil ditemukan,” paparnya.

Ini Baca Juga :  Jadi Daerah Rawan Bencana, Sumedang Bakal Menjadi Tempat Gelar Budaya Sadar Bencana

Iwan menambahkan, akan ada bagian dari relokasi atas warga terdampak yang akan dilakukan bersama. Namun, sampai saat ini belum ditetapkan relokasinya dimana dan kapan pelaksanaannya.

“Pemberian penghargaan tersebut, menurut Iwan, merupakan bagian dari apresiasi pemerintah dalam hal ini Bupati Sumedang kepada warga yang mengorbankan tempat tinggalnya untuk kepentingan bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Ibu Ade (55) istri dari Bapak Hadi yang rumahnya turut dirobohkan mengatakan, dirinya merelakan rumahnya dibongkar semata-mata demi kemanusiaan.

“Saya rela rumah daya dibongkar demi rasa kemanusiaan,” ucapnya.

Ia juga berharap keluarganya segera bisa direlokasi ke tempat yang aman dan nyaman.

“Harapan saya ke depannya saya direlokasi di tempat yang aman. Saya juga meminta ke BMKG untuk memastikan jika tempat relokasi yang baru tidak rawan longsor,” tandasnya.