INISUMEDANG.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, mencatat sebanyak 103 bencana terjadi di Sumedang sejak bulan Januari hingga Oktober 2021.
Adapun bencana alam yang mendominasi adalah bencana longsor, diikuti pohon tumbang, banjir dan pergerakan tanah, serta bencana lainnya.
Selain itu, akibat bencana alam juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur, korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Kepala BPBD Kabupaten Sumedang, Dadang Sundara melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik Asep Ramdani mengatakan, dari 103 bencana alam yang terjadi di Sumedang, didominasi oleh bencana pergerakan tanah, selanjutnya diikuti oleh pohon tumbang.
Kemudian, adanya bencana alam juga mengakibatkan rusaknya infrastruktur dan mengakibatkan korban jiwa serta kerugian harta benda.
Selain itu, kurang lebih 4 hektar lahan dan hutan terbakar dalam kurun waktu tersebut.
“Dalam kurung waktu Januari hingga Oktober ini, tercatat 52 rumah rusak, dengan rincian 6 rusak ringan, rusak sedang 31 dan 15 rumah lainnya mengalami rusak berat, serta sekitar 152 rumah terancam. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp4,6 miliar,” kata Asep, Minggu (21/11/2021).
Sementara itu, dari 103 bencana juga telah menelan korban jiwa, dimana sebanyak 75 orang meninggal dunia dan 71 luka-luka, dan 72 Kepala Keluarga terancam.
Lebih lanjut Asep menuturkan, saat ini intensitas hujan cukup tinggi di Sumedang dan telah menyebabkan bencana banjir dan longsor. Dan Fenomena La Nina mengakibatkan curah hujan naik 30 persen di awal musim ini dibanding awal musim hujan tahun lalu.
“Diperkirakan musim hujan puncaknya akan terjadi Januari – Maret 2022, dengan kenaikannya akan mencapai 70 persen,” ujar Asep.
Masih kata Asep, jika BPBD Kabupaten Sumedang, mencatat lokasi bencana banjir dan longsor ada di 26 kecamatan. Sedangkan untuk pemetaan wilayah rawan potensi bencana banjir ada di 128 desa dan tanah longsor di 127 desa. Sementara potensi gerakan tanah di 26 kecamatan menengah-tinggi.
“Untuk titik potensi bencana, terus kami dipantau dan diantisipasi bersama pemerintahan kecamatan dan desa,” ucap Asep.
Terkait hal itu, tambah Asep, Bupati Sumedang sudah mengeluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan gerakan tanah, menerbitkan Keputusan Bupati tentang penetapan status siaga darurat bencana hirometeorologti, menerbitkan SK Bupati perihal Langkah Kesiap siagaan menghadapi La-Nina. Membuat surat potensi gerakan tanah setiap bulan ke 26 kecamatan.
Sehingga diharapkan para camat memastikan kesiapsiagaan aparat kewilayahannya di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan agar bisa segera merespon setiap peringatan dini yang disampaikan dengan langkah-langkah mitigasi dan evakuasi dini.
“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan sendiri. Namun perlu dilakukan bersama-sama yang terintegrasi dan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, sampai masyarakat, dapat meminimalkan potensi dampak bencana. Untuk warga Sumedang yang saya hormati, tetap waspada dan saling menjaga di musim hujan ini. Jika ada pontensi bencana call center BPBD Sumedang 0811 2065 733,” kata Asep menegaskan.