BANDUNG, 5 Oktober 2024 – Kepolisian membongkar produsen minuman keras oplosan di wilayah Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah. Saat melakukan penggerebekan, dua peracik ikut diringkus.
Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menyampaikan bil terungkapnya praktik produksi miras oplosan di kawasan Bojongmalaka ini berawal dari adanya informasi dari warga masyarakat sekitar.
“Saat kami lakukan penggerebekan pada Jumat 4 Oktober 2024 kemarin, ternyata benar sebuah rumah dijaikan tempat untuk memproduksi miras oplosan dengan berbagai merek,” ungkap Tedi, Sabtu.
Selain meringkus dua pria yang diduga peracik miras oplosan berinisial IPS (23) dan HS (38), dipaparkan Tedi, pihaknya juga menyita ratusan botol miras berbagai merk, cukai ilegal serta barang bukti lainnya.
“Yang kami amankan dua pria itu diduga sebagai pengoplos miras. Untuk dua orang dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Baleendah untuk penyelidikan lanjutan,” kata Perwira menengah Polri itu menegaskan.