INISUMEDANG.COM – Jadwal tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) seluruh desa di kabupaten Sumedang mulai digelar Kamis 18 Januari sampai Jumat 20 Januari 2023. KPU Sumedang menempatkan jadwal wawancara dengan menyesuaikan daerah pemilihan (Dapil) namun ditempatkan terpusat.
Sebagai contoh dapil 1 meliputi Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Ganeas dengan tempat wawancara di Aula Kelurahan Kota Kaler Kec Sumedang Utara. Kamis 18 Januari sejak jam 08.00 sampai jam 17.00.
Wilayah 2 meliputi Cisarua, Buahdua, Cimalaka, Surian, Tanjungkerta, dan Tanjungmedar. Waktunya Kamis 18 Januari 2023 di Gor Desa Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka. Waktu pelaksanaan wawancara mulai pukul jam 08.00 sampai jam 17.00.
Untuk wilayah 3 meliputi Conggeang, Jatigede, Jatinunggal, Paseh, Tomo, Ujungjaya. Waktunya Kamis 18 Januari 2023 dari jam 08.00 sampai 17.00 di Gor Desa Paseh Kidul Kecamatan Paseh.
Wilayah 4 meliputi Cibugel, Cisitu, Darmaraja, Wado, dan Situraja. Waktunya Kamis 18 Januari dan Jumat 19 Januari 2023 di Aula Kecamatan Darmaraja dari jam 08.00 sampai 17.00.
Kemudian wilayah 5 meliputi Jatinangor dan Cimanggung waktunya Kamis 18 Januari 2023 dan Jumat 19 Januari 2023 dari jam 08.00sampai jam 17.00 di Gor Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor.
Wilayah 6 meliputi Tanjungsari, Sukasari, Pamulihan, Sukasari, dan Rancakalong waktunya Kamis-sabtu 18 Januari sampai 20 Januari 2023 di Gor Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang dari jam 08.00 sampai jam 17.00.
“Kita fokuskan tiap dapil agar memudahkan dan terukur. Untuk seisinya dibagi 2 sesi 1 jam 08.30 sampai jam 12.00 dan sesi 2 jam 13.00 sampai jam 17.00.
Bagi calon peserta tes wawancara PPS harap memakai kemeja dan pakaian rapih kemudian memakai sepatu. Kemudian datang ke tempat wawancara 30 menit sebelum acara,” kata Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi.