Berawal dari Pengendara Motor Mabuk, Polisi Amankan Puluhan Miras di Rumah Kaca Sumedang

INISUMEDANG.COM – Berawal dari informasi seorang warga yang kedapatan mabuk saat mengendarai sepeda motor dalam Razia yang dilakukan oleh Jajaran Polres Sumedang. Akhirnya Polisi berhasil mengamankan puluhan Miras (Minuman keras) di sebuah kios minuman keras yang bernama Rumah Kaca di Jalan Kebon Kol Kelurahan Regol Wetan Kecamatan Sumedang Selatan,
Sabtu malam (12/2/2022).

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan. Jajaran Polres Sumedang berhasil mengamankan belasan Miras. Saat melakukan razia di sebuah rumah yang bernama Rumah Kaca di Kebon Kalapa dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.

“Di rumah kaca tersebut polisi berhasil mengamakan 12 botol minuman keras merek kuda mas dan 9 botol minuman keras merk anggur merah orang tua”, ujar Dedi kepada Wartawan, Senin (14/2/2022).

Selain mengamankan Miras, kata Dedi, pihaknya juga mendata penjaga kios dan diberi arahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi

“Seorang penjaga kios yang bernama Rahmad (22) didata oleh anggota satuan narkoba Polres Sumedang. Untuk diberi arahan dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya mengedarkan minuman keras di wilayah Kabupaten Sumedang,” ucap Dedi.

Ini Baca Juga :  Jadwal Shalat Untuk Sumedang, Majalengka dan Subang Kamis 16 Juni 2022 dan Shalawat Hajiyyat Agar Bisa Menuaikan Haji

Terungkapnya lokasi penjual minuman keras ini, tambah Dedi. Yaitu didapat dari informasi salah seorang warga yang kedapatan mabuk saat mengendarai sepeda motor dalam razia polisi.

“Jadi berawal dari situ, Satnarkoba Polres Sumedang melakukan razia di Rumah Kaca tersebut dan berhasil mengamankan puluhan botol miras,” tandasnya.