INISUMEDANG.COM – Adanya kebijakan pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi oleh sebagian masyarakat terutama kaum ibu-ibu di Kabupaten Sumedang dinilai ribet. Selain itu mereka juga belum begitu melek teknologi alias Gaptek.
Seperti pengakuan Ibu Teza (51) bahwa. Pembelian minyak goreng curah dengan PeduliLindungi dianggap ribet dan dia juga mengaku tidak mempunyai ponsel android serta belum bisa menggunakannya.
“Asa beuki lieur rek meuli minyak goreng ge kudu make aplikasi PeduliLindungi (dirasa semakin pusing mau beli minyak goreng juga harusmenggunakan aplikasi),” ujar Eja kepada IniSumedang.Com baru-baru ini.
Hal senada disampaikan Iwan Riswandi penjual tahu Sumedang. Yang mengaku belum atau kurang tertarik membeli Migor menggunakan aplikasi atau menggunakan NIK.
“Saya ini sudah tua gaptek jadi gak bisa pakai ponsel Android. Dan saya juga malas kalau beli harus pakai KTP atau NIK kecuali kalau Minyaknya dikasih gratis,” ujarnya.
Ia mempersilahkan pemerintah untuk menanyakan langsung kepada orang yang sudah lanjut usia, saya yakin sebagian mereka enggan pakai aplikasi PeduliLindungi.
“Silakan tanya ke orang yang sudah tua atau lansia kemunginan mereka tidak jadi membeli. Karena dirasa rumit karena kepasar harus membawa handphone atau harus menunjukkan KTP dulu,” tandasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi tekait penggunaan aplikasi PeduliLindungi apakah sudah berlaku di Kabupaten Sumedang. Kapala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang melalui Kepala Bidang Perdaganganan Rd. Somali mengakui hal itu masih dikeluhkan oleh para pedagang.
“Kebijakan Migor sudah nasional, para pedagang masih mengeluh perihal aplikasi tidak mau terlalu ribet mereka pakai fotocopy KTP,” katanya Senin 4 Juli 2022 melaui pesan singkat
Somali mengatakan, di Sumedang sudah berlaku aplikasi PeduliLindung meski maski ada hambatan.
“Intinya aplikasi pedulilindungi beroperasi walaupun di lapangan kita semua yang tahu masih ada kendala ada yang menerima atau kurang mengerti pelaksanaannya. Kita dari dinas berusaha mengedukasi para pedagang maupun masyarakat tentang aplikasi dimaksud,” tandasnya.