Baznas Sumedang Gencar Sosialisasi Zakat Fitrah dan Mal

INISUMEDANG.COM – Setiap mendekati Hari Raya Idul Fitri, masyarakat mulai bersiap-siap membayar zakat fitrah. Zakat fitrah dan Mal adalah bersifat wajib bagi umat Islam yang tergolong mampu dan dibayarkan sekali dalam setahun.

Ketua Baznas Sumedang Ayi Subhan Hafas mengatakan, yang dimaksud dengan zakat fitrah, yakni zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga Idul Fitri.

“Dengan kata lain, hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya. Zakat fitrah juga dikenal dengan zakat jiwa.” Jelasnya di Gedung Induk Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang (IPP) , Selasa (27/4/2022).

Ini Baca Juga :  Kerjasama Baznas dan Kodim 0610, Rumah Tidak Layak Direhab

Dikatakan, kali ini Baznas sedang gencar melakukan sosialisai  perhimpunan dana zakat terkait dengan momentum ramdan.

“Yang mana bulan ini merupakan bulan penuh keberkahan, dan orang berlomba-lomba dengan amal kebaikan, maka kami terus melakukan sosialisai perhimpunan zakat supaya zakat fitrah maupun zakat mal bisa lebih optimal lagi”. Katanya.

“Sebab kita punya potensi yang luar biasa, hasil pengumpulan zakat langsung kita distribusikan ke asnap atau kepada orang- orang yang berhak menerimanya,” Tambah Ayi.

Ayi Subhan berharap dengan pendistribusian zakat yang merata di Idul Fitri nanti masyarakat Sumedang mendapatkan kegembiraan.

Ini Baca Juga :  Soal Dugaan Aliran Menyimpang di Bangbayang, Ini Penjelasan Mantan Pengikutnya

“Dan mudah-mudahan saat lebaran nanti masyarakat Sumedang bisa menikmati lebaran dengan riang gembira setelah menerima pendistribusian dana zakat secara merata”. Ucapnya.

Ayi menargetkan, zakat fitrah kali ini 25 Milyar, jika terkumpul 25 Milyar maka akan bisa membatu puluhan ribu orang.

“Nanti datanya akan ada di setiap UPZ Kecamatan sebagai laporan akhir secara tertulis ke Baznas Sumedang.” Pungkasnya