BANDUNG – Sebanyak 13 preman yang membuat resah di Majalaya diamankan, Rabu 3 April 2024 malam. Dari tangan belasan preman itu, turut disita senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan obat-obatan terlarang.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan operasi penangkapan preman yang meresahkan wilayah hukumnya ini dilakukan jajarannya bersama Tim Si Jalak Presisi dan Resmob Polresta Bandung.
“Mereka (preman) itu diamankan setelah para personel menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan tindak pidana kriminalitas, di antaranya wilayah pasar, terminal, dan berbagai tempat yang lainnya,” ungkap Aep.
Lebih lanjut, Aep menjelaskan para preman yang diamankan kedapatan membawa sajam akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Darurat dan akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajarannya.
“Tidak ada ruang bagi para preman di Majalaya. Rasa aman dan nyaman merupakan skala prioritas kami. Kepada masyarakat, jangan takut. Jika ada preman yang memeras apalagi mengancam, langsung laporkan kepada kami,” tandasnya.