Berita  

Baru 2 Bulan, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sumedang Sudah Terjadi 10 Kasus

Kejari Sumedang
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang

INISUMEDANG.COM – Baru saja memasuki bulan kedua atau bulan Februari tahun 2023, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sumedang sudah mencapai angka 10 kasus.

Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang Suhartina Dewi mengatakan. Kekerasan seksual anak menjadi kasus yang mendominasi jenis memasuki awal tahun 2023 ini.

“Berdasarkan informasi dari Kasi Pidum, memasuki bulan Februari ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah ada 10 kasus,” kata Dewi kepada wartawan Selasa 7 Februari 2023.

Ini Baca Juga :  127.644 Kendaraan Pemudik Telah Keluar GT Cileunyi Menuju Garut dan Sumedang

Adapun dari 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak itu, kata Dewi, mayoritas terjadi di wilayah pinggiran Kabupaten Sumedang.

Bahkan, sambung Dewi, kasus yang paling miris yaitu kekerasan seksual oleh ayah kandung sendiri kepada anaknya. Yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang yang berbatasan dengan Kabupaten Majalengka.

“Kasus ini terjadi, karena Ibu dari korban sudah meninggal dunia. Dan korban tinggal berdua sama bapaknya,” ujarnya.

Sementara untuk umur anak yang menjadi korban kekerasan seksual, kata Dewi, dari 10 kasus yang terjadi hingga bulan Februari ini rata-rata berusia dibawah 18 tahun.

Ini Baca Juga :  Sukseskan Long Form SP 2020, BPS Sumedang Latih Ratusan Petugas Sensus

“Kekerasan seksual ini dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan dan lemahnya komunikasi antara keluarga. Sehingga terjadi kasus seperti ini,” ungkapnya.

Dalam upaya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak sendiri, Dewi mengapresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang begitu peduli terhadap kasus tersebut.

“Untuk penanganan kasus kekerasan seksual ini, Pemda Sumedang sangat aware. Bila dulu agak terabaikan, kini dari mulai ada masyarakat yang lapor, kemudian korban langsung didampingi psikolog, diberikan
treatment, dilakukan pendampingan. Tak hanya itu, untuk ke psikiaterpun dibiayai oleh Pemda Sumedang,” ujar Dewi menegaskan.