INISUMEDANG.COM – Bappenda Kabupaten Sumedang menargetkan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) untuk pajak tahun 2022, ditargetkan rampung pada Bulan Maret 2022 ini.
Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang, Rohana S.Sos, M.Si, mengatakan, cetak SPPT saat ini, baru mencapai 60 persen dari target cetak SPPT 823.638 lembar.
“Tumpukan karton tersebut itu sebagian hasil cetak SPPT yang sudah dikemas. Saat ini, target cetak SPPT itu baru mencapai 60 persen. Insya Allah diakhir bulan ini paling lambat sudah selesai semua cetak SPPT,” ujar Rohana saat ditemui IniSumedang.com Jumat (4/3/2022).
Selain cetak SPPT, sambung Rohana, ada juga cetak Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang jumlah cetaknya sama dengan SPPT.
DHKP itu berbentuk dokumen yang nantinya dibagikan juga ke tiap tiap desa.
“Nanti setelah selasai cetak SPPT dan DHKP itu pendistribusiannya secara simbolis rencananya akan diserahkan oleh pa Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. Jadi sekali lagi, cetak SPPT sebanyak 823.638 bulan ini targetnya harus selesai,” imbuhnya.