INISUMEDANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupatén Sumedang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) jelang akhir tahun 2022 dari segala aspek yang menjadi obyek pajak. Seperti PBB, BPHTB, Penerangan, Restoran, Hotel, Hiburan, Air Tanah, Minerba, Reklame, Sarang Walet, dan Parkir.
Kepala Bapenda Kabupatén Sumedang Rohana S.Sos, M.Si mengatakan untuk target PAD tahun 2022 ini, pihaknya terus menggenjot agar capaian pendapatan yang menjadi target bisa terpenuhi.
“Untuk target PAD pada bulan November tahun 2022, Bapenda Sumedang telah mencapai 82 persen lebih dan hingga sampai di ujung tahun 2022, mudah-mudahan target tercapai ataupun dapat melebihi target,” kata Rohana kepada IniSumedang.Com di ruang kerjanya, Rabu 16 Nopember 2022.
Untuk target objek pajak PBB, lanjut Rohana, pada tahun 2022 ini yaitu Rp 62 milyar dan baru terealisasikan 60.245 milyar lebih atau 97,18%. BPHTB target Rp 54.874 milyar lebih dan teralisaskan Rp.30.042 milyar lebih atau 54,15%. Pajak Penerangan dengan target Rp. 80 Milyar lebih terealisasikan Rp. 68 milyar lebih atau 84,67%.
“Jadi target objek pajak hingga saat ini semua rata rata sudah mendekati 100%. Selanjutnya, untuk pajak Restoran targetnya Rp. 20 Milyar terealisasikan Rp. 17.135. 472 milyar atau 85,68%. Sedangkan untuk pajak Air Tanah target Rp. 9.7 milyar lebih terealisasikan Rp. 8.5 milyar lebih atau 88,48%. Pajak Hotel target Rp. 3.2 Milyar terealisasikan Rp. 3.1 Milyar lebih atau 99,96%,” tutur Rohana.