INISUMEDANG.COM – Banyaknya oknum mengaku Ormas LMP (Laskar Merah Putih). Membuat Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Sumedang Agus Suhendi buka suara.
Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Organisasi masyarakat Laskar Merah Putih yang sah adalah di bawah kepemimpinan Adek Erfil Manurung sebagai Ketua umum.
“Kemenkumham hanya mengakui SK atas nama perkumpulan organisasi masyarakat Laskar Merah Putih di bawah komando ketua umum Adek Erfil Manurung,” ujar Agus Suhendi kepada IniSumedang.Com Jumat 4 Pebruari 2022.
Untuk itu, Agus menegaskan. Bahwa Laskar Merah Putih di bawah kepemimpinan Ketua Umum Haji Adek Erfil Manurung adalah organisasi masyarakat skala Nasional yang sah di mata pemerintah Republik Indonesia.
“Kami tegaskan untuk oknum-oknum yang ada di luar dari organisasi kami. Dimana mereka masih memakai atribut seragam loreng, mars Laskar Merah Putih, atau mengaku sebagai Ketua Sumedang Laskar Merah Putih, saya nyatakan itu adalah ilegal,” tegas Agus.
Agus juga mengaku, bahwa pihaknya telah memblokir sistem administrasi badan hukum online (SABH). Dimana SABH ini adalah akses masuk bagi perkumpulan, paguyuban atau organisasi untuk mendapatkan suatu pengakuan dimata pemerintah.
Tidak Ingin Ada Oknum Mengaku LMP, Berinisiatif Berkoordinasi Dengan Kemenkumham Kesbangpol Sumedang
“Kami tidak ingin ada oknum-oknum di luar sana yang berusaha masuk ke Kemenkumham. Untuk mendaftarkan diri memakai kemiripan nama organisasi kami, memakai atribut atau seragam dari organisasi kami, dan mengaku-ngaku sebagai pimpinan dari organisasi yang kami miliki,” ucapnya.
Maka dari faktor itulah, sambung Agus. Pihaknya berinisiatif dan atas koordinasi dengan Kemenkumham, Kesbangpol kabupaten Sumedang dengan adanya banyak oknum yang mengakui dan menginginkan Laskar Merah Putih.
“Kemenkumham juga menyarankan jika masih ada oknum yang mengakui kepemimpinan dalam organisasi Laskar Merah Putih. Agar pihaknya melakukan somasi terbuka, dan langkah selanjutnya adalah melakukan upaya-upaya proses laporan secara hukum,” Ujarnya.
Dikatakan Agus, Laskar Merah Putih ini organisasi masyarakat independen skala Nasional yang masih clear and clean dimata pemerintah. Jadi wajar jika ada oknum mengaku ormas LMP yang ingin mencoba merebut kekuasaan dalam organisasi ini.
“Jadi sangat wajarlah, kalau ada oknum oknum yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih. Karena ormas kami ini, masih clear and clean, tidak heran banyak yang ingin merebut kekuasaan dalam organisasi ini,” akunya.