INISUMEDANG.COM – Ketua
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Situraja Dedi Wahdiat membantah adanya kekurangan kotak suara dalam pendistribusian Logistik Pemilu 2024.
Namun, dirinya tidak menampik jika saat ini di wilayah Kecamatan Situraja masih kekurangan kertas surat suara untuk Pemilu 2024.
“Bukan kekurangan Kotak Suara, karena kotak suara itu sudah pas. Dan untuk surat suara juga mungkin hari ini bisa dibawa artinya bukan kotak suara yang kurang tapi surat suara yang kurang,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, di Sekretariat PPK Situraja, Kamis, 1 Februari 2024.
“Jadi surat suara yang kurang belum bisa dimasukan. Tapi sekarang hari ini mungkin sedang dilipat bisa dimasukan ke kotak suara. Itu saja jadi bukan kekurangan kotak suara tapi kertas suara yang kurang Dapil IV,” tambah Dedi.
Dedi mengatakan, keterlambatan kertas suara kemungkinan karena untuk Kecamatan Situraja mendapatkan bagian terakhir.
“Situraja itu terakhir pengesetannya. Kalau terakhir pasti kekurangannya ya terakhir. Misalnya katakanlah Kecamatan Cisitu kurang minta diberi kurang kalau kita kurang ya tidak bisa dipenuhi dan kemudian di kotak suara Dapil itu sebenarnya ada satu Dus di dapil IV tetapi didalamnya adalah kotak suara Dapil 1 jadi kekuramgan surat suara bukan kekurangan kotak suara untuk di desa Pamulihan surat suara Dapil 4,” tambahnya
Adapun kekurangan kertas suara untuk Kecamatan Situraja, lanjut Dedi, diperkirakan sekitar 500 lembar surat suara.
“Kurang surat suara 1 Dus 500 tetapi kemarin sudah ada jadi kurangnya sekitar 300 an belum dimasukan ke kotak tetapi mungkin hari ini bisa dimasukan,” bebernya.
Dedi berharap adanya kekurangan kekurangan seperti kotak suara dan lain sebaginya untuk tidak diekspose sebab masih dalam proses dan bukan sebuah kesalahan.
“Untuk kekurangan-kekurangan kotak suara dan lain sebagainya ya tidak perlu diekspos keluar karena itu harus kita selesaikan. Itukan bukan suatu kesalahan, jadi artinya mungkin saja kekurangan ataupun surat suaranya masuk ke Dapil lain masih dalam proses kan belum selesai hari ini mungkim terakhit tanggal 10 Kecamatan Sumedang Utara,” tandasnya.
Sementara itu, ketua Panwaslu Kecamatan Situraja Cecep Setiawan menegaskan, terkait kekurangan kotak suara, pihaknya sebelumnya sudah menanyakan ke pihak PPK Situraja
“Kami Panwaslu Situraja dalam pengawasan logistik membuat laporan hasil pengawasan. Jadi ketika mengadakan Press Release berdasarkan hasil pengawasan. Dam kami juga sebelum mengadakan press release tentu konfirmasi dulu dengan PPK,” tegasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Press Release pengawasan Logistik Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (31/1/24)
Panwaslu Situraja menyebutkan bahwa terdapat kekurangan Dua kotak suara di Desa Pamulihan Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.