Berita  

Bandel Beraktifitas, Satpol PP Sumedang Segel Alat Berat yang Melakukan Penataan Lahan di Perumahan Pamulihan

Foto: Kepala Bidang PPUD Satpol PP Sumedang Yan Mahal Rizzal

INISUMEDANG.COM – Dua buah alat berat yang melakukan penataan lahan untuk perumahan di wilayah Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten yang sempat dihentikan oleh Satpol PP, akhirnya disegel Satpol PP, Selasa (26/3/2024).

Sejatinya, alat berat yang disewa oleh pengembang perumahan PT Lumbung Karya Pratama itu untuk menata lahan membuka areal tanah untuk perumahan namun belum mengantongi izin.

Kabid PPUD dan PPNS Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal SH, MH mengatakan penyegelan tersebut sudah sesuai prosedur. Saat penyegelan, turut disaksikan oleh Kepala Desa Pamulihan (Ujang) dan Babinsa setempat (Eman).

Ini Baca Juga :  Wabup Sumedang Ingatkan Kepala Perangkat Daerah Agar Lakukan Pemetaan Sebelum Pekerjaan

Meskipun mayoritas warga setempat mendukung proyek tersebut, namun dari segi Administrasi/Yuridis, Teknis, dan Lingkungan, perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak menghambat investasi. Namun investasi yang legal yang telah mendapat persetujuan OPD teknis terkait, termasuk RT, RW, 3 pilar Desa, dan 3 Pilar Kecamatan untuk memfasilitasi proses tersebut.

Sedangkan dalam hal ini, pihak perusahaan terkesan membandel, sehingga Satpol PP terpaksa mengambil tindakan lanjutan.

“Pada hari Rabu, 27 Maret 2024, pelaku usaha/penanggungjawab kegiatan akan dipanggil secara resmi oleh PPNS Satpol PP, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Bidang PPUD Satpol PP Sumedang ” pungkas Rizal.