Balapan Liar di Soreang Sambil Bawa Senjata Tajam, 9 Remaja Ditangkap

BANDUNG – Sebanyak 9 remaja yang terciduk melakukan balapan liar di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung sambil membawa senjata tajam (sajam) diamankan Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan 9 remaja pelaku balapan liar tersebut diamankan jajarannya pada Minggu, 10 Desember 2023 kemarin sekira pukul 03.00 WIB.

“Awalnya, kami mendapat laporan masyarakat ada sejumlah anak muda yang nongkrong sambil membawa senjata tajam,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 11 Desember 2023.

Ini Baca Juga :  Bantu Pengendara di Jalur Mudik Selatan Jabar, Pom Bensin Mobile Disiagakan

“Pada saat didatangi petugas, beberapa pemuda yang membawa senjata tajam ini melarikan diri. Dikejar didapatkan beberapa orang, ada satu orang yang saat melarikan diri tabrakan,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Kusworo menyampaikan remaja yang membawa senjata tajam akan dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Didapat keterangan, mereka mengaku dari komunitas bernama Absurd, mereka (sengaja) berkumpul sambil membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga dari serangan lawannya,” ujar Kusworo.

“Kami juga menghadirkan para orang tua pelaku, tujuannya untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kapolresta Bandung itu menegaskan.

Ini Baca Juga :  Komplotan Curanmor Diringkus Anggota TNI dan Polri di Jatinangor Sumedang

Kusworo menambahkan pihaknya akan terus menjaga situasi Kamtibmas, salah satunya melalui patroli sepanjang waktu dari tim Si Jalak Presisi.

“Silahkan dilaporkan jika masyarakat menemukan ada toko yang menjual obat keras, minuman keras, ada balap liar, ada yang membawa sajam dan lain sebagainya. Patroli akan kami lakukan sejak Maghrib hingga Subuh,” kata Kusworo.