Badan Pengelola dan Pemandu Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Resmi Dibentuk

Foto: Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati saat memimpin Upacara Hari Jadi Sumedang ke 446. (dok: Prokopim Sumedang)

INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara resmi mengukuhkan Badan Pengelola dan para Pemandu Wisata Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang.

Pembentukan dan pengukuhan pemandu Wisata Geopark Lembah Cisaar-Jatigede ditandai dengan diserahkannya SK Badan Pengelola Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang dalam Upacara Hari Jadi ke-446 Sumedang (HJS) di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu 17 April 2024.

Plh Pj Bupati Sumedang Tuti Ruswati mengajak seluruh kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), masyarakat, para akademisi, pengusaha serta seluruh stakeholder lainnya untuk ikut memajukan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang.

Ini Baca Juga :  Sebanyak 48 Perumahan Serahkan PSU kepada Pemda Sumedang

“Dengan dukungan dari semua pihak, kami berharap Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang dapat diakui oleh Unesco sehingga ikut mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumedang,” kata Tuti.

“Dengan pengukuhan ini, maka secara resmi kawasan wisata Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Sumedang terbuka untuk publik,” tambah Tuti.

Tuti menyebutkan, pengukuhan pengelola Geopark Lambah Cisaar-Jatigede Sumedang tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 290 Tahun 2024 tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede Kabupaten Sumedang.

“Ketua pengelola Geopark yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wakil Ketua I Kepala Bappppeda, dan Ketua II Kepala Disparbudpora,” terangnya.

Ini Baca Juga :  Dear Warga Sumedang, Ini Nama Ruas Jalan yang Akan Dibangun di Tahun 2023

Tuti menambahkan sesuai dengan SK Bupati, kehadiran Badan pengelola tersebut difungsikan untuk mengkoordinasikan semua kegiatan dilokasi kawasan Geopark Lembah Cisaar-Jatigede. Dan mengkoordinasikan kecamatan dan desa dalam pelaksanaan kegiatan penataan di kawasan Geopark.

“Selain itu untuk melaksanakan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan penataan dan pengelolaan di kawasan Geopark, serta pelaporan pelaksanaan kegiatan dikawasan Geopark kepada Bupati secara berkala,” katanya.