Badan Narkotika Nasional Jabar Ungkap Peredaran 13 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Periode Juli-September

Badan Narkotika Nasional
BNNP Jabar Ungkap Peredaran 13 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu Periode Juli hingga Agustus

BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) berhasil mengungkap kasus peredaran 13,6 kilogram ganja, dan 1,03 kilogram sabu selama periode bulan Juli hingga September 2022.

Sebagai komitmen dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika Pada Selasa, 6 September 2022. BNNP Jabar secara resmi melakukan pemusanahan barang bukti tersebut dengan menggunakan incenerator.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan. Pengungkapan kasus peredaraan narkotika jenis sabu berawal dari adanya laporan mengenai penyelundupan di wilayah Bogor.

Ini Baca Juga :  Tok! Kades dan Anggota DPRD Terdakwa Kasus Kekerasan Anak di Sumedang Divonis 4 Bulan Penjara

“Dalam pengungkapan (kasus sabu) ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat mengamankan dua orang tersangka, yakni ES dan EN,” ujar Bubung dalam keterangannya kepada wartawan.

Kasus lainnya, lanjut Bubung, pihaknya menguak kasus peredaran ganja di wilayah Cianjur yang melibatkan dua tersangka, yaitu MRA dan AM. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti ganja seberat 3 kg.

“Modusnya saudara MRA ini diperintahkan oleh saudara AM untuk mengambil ganja di kawasan Merak, Banten. Ganja ini nantinya akan diedarkan di wilayah Sukabumi-Cianjur dan Bandung,” kata Bubung menerangkan.

Ini Baca Juga :  Satreskrim Polres Sumedang Bekuk Belasan Tersangka Dalam Operasi Lilin Lodaya 2019

Sementara barang bukti lainnya, kata dia, merupakan hasil temuan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, yang kepemilikannya masih ditelusuri. Temuan itu berupa paket ganja yang dikirim menggunakan jasa pengiriman ekspedisi.

“Temuan itu didapat dari sejumlah wilayah, seperti Bogor, Depok, dan Cirebon. Jadi ada kiriman melalui jasa ekspedisi yang setelah ditelusuri alamatnya fiktif, ketika dihubungi nomor kontaknya tidak aktif,” papar Bubung.