Bacok dan Rampas Motor Warga, Dua Anggota Geng Motor Diringkus

Geng motor diringkus
Ilustrasi (Istimewa)

BANDUNG – Dua anggota geng motor berinisial I dan A yang sempat membacok dan merampas motor milik warga di Jalan Baros diringkus oleh jajaran Polres Cimahi.

Dari informasi yang diterima wartawan, kedua anggota salah satu geng motor itu diamankan polisi dari sebuah rumah yang berada di Jalan Kerkof, Leuwigajah, Cimahi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan membenarkan bahwa anggota geng motor diringkus itu. Menurutnya, dua pelaku ini sempat beraksi melukai seorang warga.

Ini Baca Juga :  Edarkan Narkoba di Bandung Barat dan Cimahi, 18 Pelaku Diciduk Polisi

“Tidak hanya memukul, pelaku membacok korban (berinisial ISK) di bagian punggung. Hingga harus dilarikan menuju rumah sakit terdekat,” ujar Imron, Rabu 26 Oktober 2022.

Selain itu, lanjut Kapolres Cimahi, setelah membacok memakai sajam. Para pelaku yang merupakan anggota geng motor ini langsung merampas motor matic korban.

“Dari tangan kedua pelaku, petugas turut menyita beberapa barang bukti. Satu senjata tajam jenis celurit (yang digunakan saat beraksi) dan juga motor,” tandas Imron.