Awasi Pengembangan Daya Tarik Wisata, Komisi III Sebut Pengelolaan Kampung Buricak Burinong Perlu Dibenahi

INISUMEDANG.COMKomisi III DPRD Kabupaten Sumedang bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumedang mengunjungi destinasi wisata Kampung Buricak Burinong. Kamis (21/7/22)

Kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi DPRD khususnya Komisi III dalam mengawasi Pengembangan Daya Tarik Wisata Buricak Burinong Desa Pakualam.

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Komisi III dr. H. Iwan Nugraha dan diterima langsung oleh Sekretaris Disparbudpora Kabupaten Sumedang Asep Rahmat Hidayat, didampingi oleh Kepala Bidang Pariwisata, Pejabat Fungsional & Staff Kebudayaan, serta hadir pula PT. Kampung Makmur selaku pengelola Kampung Buricak Burinong.

Ini Baca Juga :  Prank! Seorang Pemuda Marah-marah dan Geber Motor di Reses Anggota DPRD Sumedang

Sekretaris Disparbudpora Sumedang
Asep Rahmat mengatakan, untuk pengelolaan Kampung Buricak Burinong tersebut dikelola oleh PT. Kampung Makmur.

“Dalam hal pengelolaan wisata Buricak Burinong ini sepenuhnya dikelola oleh PT. Kampung Makmur, kami dari Dispora hanya mengawasi saja,” paparnya

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III Dr. Iwan mengatakan masih banyak Pekerjaan Rumah yang perlu diselesaikan dalam pengelolaan destinasi wisata Kampung Buricak Burinong.

“Berkenaan kepariwisataannya sendiri masih banyak PR terutama dari sisi penunjangnya. Yang pertama dari sisi aksebilitas jalan. Di sini harus ada akses jalan yang memadai dan nyaman bagi pengunjung. Ke dua, dari sisi pengelolaan, ini butuh manajemen yang lebih baik lagi untuk ke depannya. Dan ke tiga dari sisi promosi, pihak pengelola harus lebih berinovasi untuk menggencarkan destinasi wisata. Jangan sampai setiap harinya jumlah pengunjung terus berkurang,” katanya.

Ini Baca Juga :  Warga di Sumedang Blokir Tol Cisumdawu Gegara Ganti Rugi, CKJT Dinilai Jadi Pihak Paling Bertanggungjawab

Selain itu, Iwan mengatakan, melalui Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan komunikasi lebih intensif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat mengenai permasalahan Bendungan Jatigede.

“Karena urusan kepariwisataan dalam hal ini juga salah satu solusi dari penanggulangan dampak sosial Bendungan Jatigede. Ini harus ada intervensi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.