INISUMEDANG.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang melantik Tim Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis Partisipasi Masyarakat (PM) di empat Desa Kecamatan Buahdua, di Aula Kantor Desa Buahdua 23 Juni 2022.
Kepala Kantor ATR/BPN Sumedang Iim Rohiman mengatakan, tujuan program PTSL itu untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara.
“Kami, telah lantik PTSL PM Desa Buahdua, Panyindangan, Gendereh, dan Desa Karangbungur Kecamatan Buahdua Kab.Sumedang. Tim PTSL PM terdiri dari Pantia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, Satgas Administrasi,” kata Iim kepada IniSumedang.Com di ruang kerjanya.
Satgas tersebut, kata Iim, berasal dari Pegawai Kantor Pertanahan dan Surveyor Kadaster Berlisensi serta Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) yang berasal dari Desa.
“Puldatan terdiri dari para pemuda, pemudi, tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas yang yang telah mengikuti Pelatihan Puldatan dari Desa Buahdua, Panyindangan, Gendereh, dan Desa Karangbungur. Tim PTSL PM akan melaksanan proses pengukuran semua bidang tanah dan sertipikasi tanah warga yang belum bersertifikat,” tandasnya.