INISUMEDANG.COM – DPRD Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPD Asprumnas) Sumedang, Kamis (9/12/2022).
Audiensi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah, di Ruang Paripurna DPRD setempat.
Aksi damai tersebut diikuti oleh Ketua Asprumnas Sumedang Riki Fazri Sujana, Sekretaris Asprumnas Huliman Abdul Gofur, beserta puluhan masa aksi yang terdiri dari perwakilan berbagai perusahaan pengembang/developer se-Sumedang.
Adapun, aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Sumedang, yaitu, terkait isu pelayanan Kantor ATR/BPN Sumedang, pelayanan pemasangan jaringan listrik baru PLN Sumedang dan, terhambatnya pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB.
Sekretaris Asprumnas, Huliman Abdul Gofur, mengatakan, pihaknya mendorong agar BPN Sumedang dapat mempercepat proses pelayanan administrasi yang menurut aturan disebutkan jangka waktu pelayanan selambat-lambatnya 10 hari.
Kemudian, meminta PLN agar meringankan beban investasi pemasangan jaringan listrik baru di perumahan yang dikembangkan.
Selain itu, pihaknya berharap agar DPRD Sumedang mempercepat proses pembahasan Raperda Retribusi yang saat ini sedang digodok, agar permasalahan-permasalahan yang disebutkan dapat teratasi.
“Kami harap DPRD dapat memberikan solusi dari permasalahan ini, salah satunya dengan mempercepat pembahasan Raperda Retribusi,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah mengatakan, DPRD sudah menghadirkan pihak-pihak terkait pada audiensi tersebut dan mendorong agar dapat melakukan berbagai perbaikan dalam pelayanan administrasinya.
“Kemudian untuk Raperda Retribusi Insya Allah akhir bulan ini rampung,” tuturnya.