INISUMEDANG.COM – Seiring akan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 oleh Pemerintah Pusat pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang memastikan akan melakukan pengetatan dengan membuat Posko di sejumlah wilayah masuk ke Sumedang.
Sejumlah syarat seperti Aplikasi PeduliLindungi dan Kartu sudah divaksin dua kali pun harus disiapkan oleh setiap orang yang akan masuk ke wilayah Sumedang.
Demikian disampaikan oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah saat dimintai tanggapan terkait kesiapan menghadapi libur Nataru di Ruang Kerjanya, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, diwajibkannya menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi dan kartu keterangan sudah divaksin dua kali yaitu untuk pengendalian Covid-19 yang lebih efisien, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke wilayah Sumedang.
“Nanti petugas akan melakukan pemeriksaan di pintu masuk ke Sumedang, seperti di Jatinangor yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Posko Tomo Majalengka,” ujar Deni.
Lebih lanjut Deni menuturkan, pengetatan tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang dituangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dimana pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022, akan melaksanakan PPKM Level 3.
“Ada beberapa pengetatan, pembatasan dan pelarangan, agar orang tidak banyak beraktivitas pada libur Natal dan Tahun Baru nanti,” ucap Deni.
Kemudian, sambung Deni, ada juga pembatasan sejumlah kegiatan, seperti pembatasan aktivitas seni, Budaya dan olahraga. Selain itu, sejumlah fasilitas umum juga akan kembali ditutup selama diberlakukannya PPKM Level 3, seperti Alun-alun Sumedang, tempat Hiburan dan sejumlah fasilitas umum lainnya.
“Kami juga akan kembali melaksanakan operasi yustisi Penegakan hukum dan Pendisiplinan (Gakkumlin) protokol kesehatan, terhadap masyarakat yang tidak menjalankan Prokes dengan baik. Sebagai upaya antisipasi.
“Mencegah secara maksimal, menjadi konsep untuk menekan penyebaran Covid-19, yaitu dari hulu nya. Yaitu dengan sosialisasi yang masif, sehingga kesadaran dari masyarakat untuk menjaga pentingnya diri dari ancaman Covid-19,” tuturnya.
Deni menambahkan, untuk menjaga potensi kerumunan pada malam perayaan tahun baru nanti. Pihak juga memastikan akan menempatkan sejumlah personil yang merupakan personil gabungan bersama TNI dan Polri di sejumlah wilayah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kami akan maksimalkan pengamanan agar tidak terjadi kerumunan di sejumlah wilayah berpotensi, seperti Alun-alun Sumedang, Binokasih dan sejumlah tempat lainnya. Dan seperti biasa kami juga bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli,” kata Deni.
Deni mengimbau agar masyarakat bisa merayakan tahun baru di rumah saja bersama keluarga. Dan tidak melakukan acara ataupun pesta kembang api di luar, karena berpotensi menciptakan kerumunan.
“Saya berharap masyarakat tidak berlebihan merayakan pergantian tahun nanti. Dan lebih baik di rumah saja,” tandasnya.