BANDUNG – Pemuda yang merupakan anggota geng motor berinisial AS (21) diamankan Polsek Soreang usai menganiaya warga di Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, pemuda tersebut menganiaya warga yang setelah membeli rokok di warung yang berada di Kampung Sukawangi dengan memakai senjata tajam (sajam).
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq menyampaikan korban saat itu dihampiri terduga pelaku dan sekelompok geng motornya. Tiba-tiba dengan menggunakan sajam membacok korban usai dari warung.
“Korban menangkis dengan tangan sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kiri dan kanan, luka sobek dibagian kepala dan punggung,” ungkap Ivan dalam keterangannya Minggu 10 Maret 2024.
Setelah melakukan penyelidikan adanya kasus penganiayaan tersebut, lanjut Ivan, terduga pelaku akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Soreang Polresta Bandung berikut barang bukti senjata tajam.
“Terduga pelaku ditangkap pada Minggu diamankan di Polsek Soreang. Sejumlah barang bukti (yang digunakan untuk menganiaya) seperti linggis, batu, dan besi bulat juga turut diamankan,” tandas Ivan.