INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penganiayaan dalam Operasi Libas Lodaya 2022.
Adapun kasus penganiyaan yang berhasil diungkap Polres Sumedang. Menimpa salah seorang supir truk yang dianiaya oleh dua orang pekerja di Proyek Tol Cisumdawu. Tepatnya di Desa Sirnamulya, Sumedang Utara pada Sabtu (28/05/2022).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sirnamulya, Sumedang Utara yang melibatkan 2 orang tersangka YP (29) dan AP (25) yang merupakan pekerja proyek Tol Cisumdawu STA 19.
“Pada saat kejadian kedua tersangka sedang bertugas sebagai cheker Proyek Cisumdawu STA 19 dan terjadi kesalahpahaman dengan korban Wawan (38) sorang sopir truck,” ujar Dedi kepada wartawan.
Akibat kesalahpahaman itu, sambung Dedi, kedua tersangka menghadang truck korban dan menyuruh turun dari Dump truck. Lalu, kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan kebagian punggung, muka dan pelipis korban sehingga korban mengalami luka memar.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Dedi menegaskan.