Aniaya Pedagang Martabak, Pria Berjaket yang Aksinya Viral Kini Tertangkap

BANDUNG, 14 Oktober 2024 – Pria berjaket kulit yang aksinya menganiaya pedagang martabak sempat terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos) telah tertangkap Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menyampaikan pria berjaket kulit yang diketahui berinisial AS melakukan tindakan penganiayaan terhadap pedagang martabak pada Jumat, 11 Oktober 2024 malam lalu.

“Kejadiannya di kawasan Desa Langosari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. (Setelah viral), pada hari Sabtu, 12 Oktober 2024 jam 12.00 WIB, pelaku sudah diamankan,” katanya pada wartawan, Senin.

Ini Baca Juga :  Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ini Harapan Politisi PDIP

Kronologinya, dipaparkan Asep, korban yang sedang berdagang sekira pukul 20.00 WIB lalu didatangi oleh orang yang tidak dikenal mengenakan jaket kulit warna hitam yakni pelaku yang tiba-tiba minta martabak telor.

“Oleh korban dibuatkan dan dibungkus plastik tanpa dibungkus kotak martabak. Pelaku marah dan merasa tidak dihargai dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kapolsek Pemeungpeuk.

“Berbekal rekaman CCTV dari korban, jajaran unit Reskrim Polsek Pameungpeuk dapat mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutur Asep.