INISUMEDANG.COM – Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Demokrat Komisi IV, H. Zulkifli M Chaniago sangat mengutuk keras kejadian pelecehan seksual yang terjadi di sebuah lembaga pendidikan islam di kota Bandung. Anggota Komisi IV Ini sangat menyayangkan sikap biadap seorang oknum ustad yang tega memperkosa bahkan menghamili 12 santriwatinya.
Anggota Komisi IV itu mengatakan tindakan seperti itu harus ditindak tegas bahkan dihukum dengan seberatberatnya. Sebab selain mencoreng citra lembaga pendidikan pondok pesantren juga merusak citra agama islam. Imbas dari kejadian itu para orang tua khawatir menyekolahkan anaknya di asrama.
“Mungkin itu masalah oknum, bukan menggeneralisasi ke lembaga pendidikannya. Namun, kami mengutuk keras kejadian pelecehan seksual itu karena bisa mencoreng nama lembaga pendidikan islam,” ujarnya saat Sosialisasi 4 Pilar di Aula Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor, Senin (13/12).
Oleh karena itu, lanjut dia, penerapan dan implementasi pendidikan pancasila, tata krama, sopan santun, dan adab harus ditanamkan di seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya dengan mengimplementasikan 4 pilar di masyarakat.
“Sosialisasi 4 pilar itu sesuai rencana kerja pemerintah, rencana kerja DPRD Provinsi. Jadi dilaksanakan berdasarkan rencana ya. Bagaimana caranya untuk bisa bersosialisasi mensosialisasikan empat pilar ini ke masyarakat. Intinya saya sangat yakin masyarakat sudah tahu undang-undang Dasar 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika. Tapi kan di lapangan kenyataanya tidak seperti itu, makanya penguatan 4 pilar itu harus terus dilakukan agar tidak terjadi degradasi moral,” ujarnya.
Dia mengajak jangan berhenti mensosialisasikan kepentingan bangsa, salah satunya sosialisasi 4 pilar. Sebab di sana ada dasar negara. ideologi negara Pancasila Pancasila dengan banyak perjuangannya. Silahkan sampaikan sama anak-anak kita sampaikan sama tetangga, warga yang bernegara adalah yang punya dasar negara, ideologi negara Pancasila negara kita diatur dan suatu undang-undang yaitu undang-undang 45.
“Ketiga itu ada bentuk negara, negara kita negara kesatuan bukan negara kekuasaan sampaikan bahwa di dalam hidup ada hukum yang mengatur,” tandasnya.