CIMALAKA – Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu Periode 2018-2024 dan Perangkat Desa dilantik di Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Selasa(29/06/2021).
Acara sekaligus Rotasi Perangkat Desa sebanyak 2 orang, serta melantik Kepala Dusun Sukatani tersebut dihadiri oleh Camat Cimalaka, Kepala Desa Citimun beserta jajarannya, para RT/RW Desa Citimun, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Citimun Dadan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang telah dilantik saat ini, Ia berharap kepada para anggota tersebut untuk bekerja dengan baik sesuai tugasnya masing-masing dan dapat melayani masyarakat dengan baik serta tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.
Selain itu, Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa yang telah mengemban amanahnya dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang ada di Desa, khususnya pelantikan saat ini.
Ia juga menghimbau kepada anggota yang telah dilantik untuk selalu bekerjasama dan bersinergi antar aparatur Desa dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Desa.
“Kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19, karena saat ini, Kabupaten Sumedang sedang dalam siaga 1 dan masuk dalam zona oranye”. Ujar Asep Aan.