INISUMEDANG.COM – Kejaksaan Negeri Sumedang (Kejari), akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dalam memberikan pemahaman dan Edukasi soal hukum baik itu dari segi pergaulan, Narkoba, dan lain lainnya kepada Anak Jalanan.
“Soal anak jalanan itu bagian dari program kami dalam hal penyuluhan hukum. Kalau Jaksa Masuk Sekolah atau Pesantren (JPM), mereka kan tidak sekolah atau tidak pesantren. Maka dari itu, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dan nanti diagenda pada triwulan selanjutnya,” kata Kejari Sumedang Nurmayani.,SH.,MH kepada IniSumedang.Com beberapa waktu lalu.
Untuk Penyuluhan sendiri, kata Nurmayani, pihaknya bisa memberikan Penyuluhan hukum kepada remaja remaja atau bisa dikatakan anak jalanan yang notabene tidak sekolah. Terlebih mereka (anak jalanan) diabaikan keluarganya, tidak memilki pekerjaan, dan luput dari perhatian.
“Pada dasarnya anak jalanan menjadi tanggungjawab semua. Dan harus diberikan pemahaman bahayanya Narkoba lalu bagaiamana dampak dari kejahatan kiriminal lalu diarahkan. Saya yakin, mereka itu (Anak jalanan) tidak ingin hidupnya seperti itu, mereka ingin sekolah dan hidup layaknya seperti masyarakat lainnya,” tutur Nurmayani.
Dikatakan Nurmayani, mereka itu tidak tahu harus berbuat apa, apa yang semestinya dilakukan, tidak tergambar dalam fikirannya soal masa depan, justru yang ada hidup dengan menjadi anak jalanan mereka merasa sebagai pelarian akibat dari lingkungan sekitarnya yang terabaikan.
“Atas hal itu semua, maka kami, akan menargetkan dan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang dan Balai Latihan Kerja (BLK), untuk bisa melakukan penyuluhan hukum berikut juga mengarahkan kepada anak jalanan, agar bisa memiliki masa depan. Karena kalau kita semua mengabaikannya bagaimana dengan nasib anak bangsa dan hidup mereka ke depannya,” tandasnya.