Ahli Waris PAM TPS Desa Ganjaresik Sumedang Terima Santunan Rp 42 Juta

Foto: Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Nurhayat S.STP saat menyerahkan santunan kepada ahli waris PAM TPS yang meninggal dunia.

SUMEDANG – Ahli waris Udin Samsudin (56) petugas Pengamanan Tempat pemungutan Suara (PAM TPS) 7 Desa Ganjaresik Kecamatan Wado, yang meninggal karena kelelahan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Almarhum Udin Samsudin meninggal dunia, dua hari setelah pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada 29 November 2024.

“Santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk almarhum Udin Samsudin, tadi sudah diserahkan dan diterima oleh ahli warisnya
Uka Sukaesih,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang, Nurhayat S.STP, Sabtu 30 November 2024.

Nurhayat mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, mengucapkan terimakasih atas kerja keras, serta ikut berdukacita atas meninggalnya almarhum.

Ini Baca Juga :  PMI Sumedang Resmikan Gerai Donasi

“Mudah-mudahan almarhum pak Udin mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Begitu juga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujarnya.

Santunan ini, lanjut Nurhayat, memang tidak seberapa jika dibandingkan dengan perjuangan dan pengorbanan almarhum.

Namun setidaknya, sambung Nurhayat, santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemda Sumedang yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial.

“Mudah-mudahan santunan JKM ini juga dapat bermanfaat bagi para ahli waris atau keluarga dari almarhum Udin Samsudin,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Mobil Terbakar di SPBU Cimalaka Sumedang, Warga Mendengar Suara Ledakan

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga karena kelelahan, Udin Samsudin (56) seorang petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Desa Ganjaresik Kecamatan Wado meninggal dunia.

“Pada hari pelaksanaan Pilkada, almarhum melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab hingga seluruh rangkaian kegiatan di TPS selesai,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, saat dikonformasi wartawan, Jumat 29 November 2024 malam.

Ogi menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, almarhum diduga kecapean setelah 2 hari 2 malam berjaga di gudang logistik PPS dan TPS bersama dengan petugas PAM TPS lainnya.

“Proses pemungutan dan penghitungan suara selesai sekitar pukul 18.00 WIB, Almarhum baru beristirahat setelah memastikan logistik diserahterimakan ke PPS. Almarhum mulai merasakan gejala seperti pusing, mual dan mengeluh kepada keluarganya. Berdasarkan keterangan pihak keluarga juga wajah almarhum nampak sangat pucat dan lelah,” tutur Ogi.

Ini Baca Juga :  Inilah Pekerjaan Perbaikan Jalan di Wilayah Barat Sumedang

Besoknya Kamis (28/11), lanjut Ogi, berdasarkan keterangan pihak keluarganya, almarhum kembali beraktivitas seperti biasa.

Namun saat melaksanakan sholat Jum’at, sambung Ogi, almarhum
jatuh pingsan dan muntah-muntah.

“Almarhum dibawa ke rumah untuk selanjutnya memanggil tenaga kesehatan. Namun kondisinya semakin buruk. Lalu pada pukul 17.15 WIB almarhum meninggal dunia,” ungkap Ogi.