Ahli Waris Asli Dalem Gelung Buat Surat Terbuka Terkait Pengambilan Gamelan Sarioneng Parakansalak

INISUMEDANG.COM – Buntut dari Pengambilan Gamelan Sarioneng Parakansalak dari Musium Prabu Geusan Ulun yang dilakukan oleh salah seorang ahli waris R.A.A Soeria Danoeningrat yang dibantu Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) serta dibantu juga oleh Masyarakat Adat Guriang tujuh, pada Mingggu tanggal 7 November 2021 lalu.

Rangga Suria Danuningrat sebagai salah satu ahli waris yang sah dari anak laki-laki R.A.A Soeria Danoeningrat atau dikenal dengan Dalem Gelung membuat surat terbuka di Media Sosial, terkait Pengambilan Gamelan Sarioneng Parakansalak dari Musium Prabu Geusan Ulun.

Dimana dalam surat terbuka tersebut, Rangga Suria Danuningrat mengaku tidak pernah mengetahui terkait adanya rencana pengambilan atau penarikan Gamelan Sarioneng Parakansalak dari Museum Prabu Geusan ulun Sumedang.

Berikut Surat isi terbuka dari Rangga Suria Danuningrat yang di-posting melalui akun miliknya di Media Sosial, pada hari Senin 8 November 2021.

Surat Terbuka Kepada Segenap Wargi Sumedanglarang
Assalamaulaikum Wr. Wb,
Sampurasun…

Saya Rangga Suria Danuningrat, dengan ini memberikan pernyataan terbuka terkait dengan ramainya pemberitaan di media massa dan media sosial terkait dengan isi khabar dan berita yang menyatakan pada intinya bahwa keluarga besar Soeria Danoeningrat bersama-sama dengan beberapa elemen masyarakat dan individu daripada Yayasan Pangeran Sumedang telah mengambil kembali Gamelan Sarioneng Parakansalak yang selama ini disimpan di Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang pada hari Mingggu tanggal 7 November 2021.

Ini Baca Juga :  Dihadiri 45 Kerajaan, Festival Adat Kerajaan Nusantara Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Pemberitaan tersebut telah saya baca dan hal ini sangat mengusik diri pribadi terutama terkait dengan posisi saya sebagai salah satu ahli waris yang sah dari anak laki-laki R.A.A Soeria Danoeningrat atau dikenal dengan Dalem Gelung, dimana saya pribadi dalam hal ini tidak pernah mengetahui terkait adanya rencana pengambilan atau penarikan Gamelan Sarioneng Parakansalak dari Museum Prabu Geusan ulun Sumedang.

Bahwa selama ini saya sebagai anak dari Rd Gandha Soemarjana Soeria Danoeningat tidak pernah sekalipun dilibatkan dalam rapat-rapat ataupun pertemuan serta pembicaraan lain baik melali surat ataupun telepon terkait rencana pengambilan Gamelan Sarioneng Parakansalak tersebut, walaupun beberapa kali saya telah mengingatkan namun hal-hal dibawah ini tidak pernah diindahkan oleh sebagian keluarga besar R.A.A Soeria Danoeningrat, dimana saya telah mengingatkan secara tegas, bahwa:

  1. Pengambilan Gamelan Sarioneng Parakansalak dari Museum Prabu Geusan Ulun oleh Ahli Waris Soeria Danoeningrat adalah wajar dilakukan jika saja diambil untuk kepentingan guna disimpan di salah satu rumah ahli waris dan bukan untuk diserahkan kepada pihak lain bahkan tidak untuk dihibahkan dan/atau dipindahtangankan dengan cara apapun karena hal tersebut menyalahi amanah yang disampaikan oleh R.A.A Soeria Danoeningat kepada keturunanannya dan bagi yang menyalahi amanah leluhur tentulah adalah kesulitan akan menimpa diri dan keluarganya.
  2. Pengambilan Gamelan Sarioneng Parakansalak dari Museum Prabu Geusan Ulun oleh ahli waris harus disetujui oleh segenap pihak ahli waris yang sah terutama dari kami sabagai anak sah dari pihak laki-laki nak dari R.A.A Soeria Danoeningrat yang mana menurut aturan adat posisi suara kami sebagai anak lelaki dari keturunan lelaki dinilai sangat signifikan.
  3. Pengambilan Gamelan Sarioneng Parakansalak dari Museum Prabu Geusan Ulun harus dilakukan dengan patut dan menjungjung tinggi nilai adat, sopan santun, prosedural dan dengan cara yang penuh tata krama.
Ini Baca Juga :  Air Terjun Cimarinjung, Pesona Alam Menakjubkan di Sukabumi

Oleh karena adanya penarikan Gamelan Sarioneng Parakansalak dari Prabu Geusan Ulun, dimana tatacara pengambilan yang dimaksud adalah bukan cerminan dari adat dan sopan santun yang selama diamanatkan oleh leluhur kami yaitu R.A.A Soeria Danoeningrat dimana segala upaya harus dilakukan maksimal namun dengan cara-cara yang patut dan menjunjugtinggi adat dan kesopanan yang dicerminkan dalam pribahasa Sunda yaitu: “Mipit Kudu Amit, Ngala Kudu Menta”.

Maka dengan peryataan dalam surat terbuka ini saya menyatakan dimana langkah-langkah yang diambil oleh sebagian keluarga besar Soeria Danoeningrat tidaklah mencerminkan karakter dari keseluruhan keluarga besar dan tidak seluruhnya pula mewakili karakter R.A.A Soeria Danoeningrat dalam menyingkapi permasalahan yang seharusnya dihadapi dengan penuh kehati-hatian serta menjunjung tinggi adab serta nilai-nilai luhur para pendahulu kita. Sekalipun saya nilai bahwa tatacara pengambilan gamelan Sarioneng Parakansalak akhirnya pasti bisa tercapai asalkan semua pihak pihak yang hanya berkepentingan duduk bersama dalam suasana yang penuh kekeluargaan.

Ini Baca Juga :  Puluhan Naskah Kuno Ditemukan, Sumedang Butuh Tanaga Filolog

Demikian Surat Terbuka saya sampaikan untuk kiranya dapat saya sampaikan bahwa surat terbuka ini bukan ditujukkan untuk membela diri saya pribadi di hadapan seluruh keluarga besar Sumedanglarang, namun hal ini saya lakukan adalah guna mengklarifikasi berita bahwasanya kenyataannya tidak seluruhnya dari keluarga besar R.A.A Soeria Danoeningrat setuju dengan cara-cara pengambilan barang titipan dengan cara-cara seperti itu karena cara-cara yang prosedural, baik itu secara kekeluargaan maupun secara hukum belumlah ditempuh secara maksimal.

Wassalamualaikum Wr Wb, …
Sampurasun…

Sementara itu, menyikapi pengambilan Gamelan Sarioneng Parakansalak dari Musium Prabu Geusan Ulun Sumedang tanpa melalui surat resmi tersebut, disayangkan oleh sejumlah pihak.

Salah satunya oleh Dewan Kebudayaan Sumedang yang menyesalkan dan prihatin atas pengambilan Gamelan Sari Oneng Parakan Salak dilakukan dengan cara mengabaikan tatakrama.