INISUMEDANG.COM– Adanya Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) membawa dampak baik bagi Jatinangor, khususnya di anggaran Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) tahun 2023.
Meski belum cair, namun sudah diketok palu oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang. Ada penambahan Pagu Indikatif Kekhususan sebesar Rp.750.000.000.
Sehingga, jika ditambah dengan PIK Jatinangor tahun anggaran 2023 sebesar Rp603.000.000, sehingga menjadi Rp1,3 Miliar.
“Jadi hasil Musrenbang Kecamatan Jatinangor untuk tahun 2023, disepakati Rp603 juta. Dengan rincian untuk pengadaan dump truk sampah, karena kita tahu Jatinangor kekurangan armada sampah. Kedua, untuk pengadaan mesin Alcon penyedot air karena kita tahu di Jatinangor rawan banjir, jadi tiap desa bakal ada mesin Alcon. Ketiga, pengadaan mesin fogging untuk pencegahan penyakit menular DBD dan nyamuk malaria. Ketiga ajuan itu sudah disepakati bersama dan dihadiri oleh anggota DPRD Dapil 5″. Kata Ketua Panitia Musrenbang yang juga Sekertaris Kecamatan Jatinangor, Nurhayat kepada IniSumedang.Com, Selasa (8/2/2022).
Nurhayat menuturkan, anggaran PIK tahun 2023 itu lebih kepada penanganan bencana banjir dan kesehatan. Karena kita tahu bersama bahwa Jatinangor itu rawan bencana banjir dan dampak banjir yakni penumpukan sampah dan bahaya penyakit menular DBD dan Malaria.
“Mudah mudahan adanya penambahan Pagu Indikatif Kekhususan yakni adanya KPJ. Diharapkan bisa menambah pembangunan didalam pelayanan kepada masyarakat dan sarana penunjang kawasan perkotaan,” ujarnya.
Adanya KPJ Sudah Dirasakan Manfaatnya Oleh Warga Jatinangor dan Cimanggung
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Golkar Asep Kurnia didampingi Anggota DPRD dari PAN Dudi Supardi mengatakan dengan adanya KPJ yang dimotori anggota dewan di dapil 5 itu, ternyata sudah dirasakan manfaatnya oleh warga Jatinangor dan Cimanggung.
Selain adanya penambahan Pagu Indikatif Kekhususan sebesar Rp750.000.000, ada juga anggaran Pagu Indikatif Penunjang Urusan (ADM) sebesar Rp.677.234.480 dan ada juga Pagu Indikatif Urusan Kecamatan sebesar Rp1.150.000.000.
“Ya kami apresiasi itu semoga semakin bertambah pelayanan kepada masyarakat dengan adanya tambahan anggaran untuk sarana penunjang kawasan perkotaan ini. Semoga saja para perangkat desa, kades, dan staf kecamatan semakin semangat dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Dapil 5 juga mengajukan ke BPMPD agar penghasilan tetap para kepala desa dan staf agar selalu on time di awal bulan. Jadi, tidak ada lagi tunggakan gajih kades dan staf yang kerap menjadi kendala para kades dalam melayani masyarakat.
“Kami usahakan agar Siltaf Kades dan Staf tidak telat. Dan bisa dibayarkan per bulan tidak per tiga bulan sesuai ADD cair. Kami usahakan itu dan berusaha meyakinkan ke BPMPD,” ujar Askur didampingi Dudi Supardi.
Hadir pada Musrenbang Kecamatan Jatinangor turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Gerindra Warson Mawardi, DPRD dari PKB Herman Habibullah, Camat Jatinangor Drs Herry Dewantara, Kapolsek Kompol Aan Supriatna, Danramil Kapten INF Lesly Darmawan, para kepala UPTD, Kades, BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat Jatinangor.