INISUMEDANG.COM – Ada lima tipe guru yang ada di Madrasah, yaitu tipe guru wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Hal tersebut disampaikan oleh Pengawas Bina Madrasah, Dadan Rahadian, dalam kegiatan pembukaan pengembang keprofesian berkelanjutan KKMA dan MGMP tingkat Madrasah Aliyah Kabupaten Sumedang, di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang, Rabu (6/9).
Tipe yang pertama yaitu guru wajib, lanjut Dadan. Guru wajib yaitu guru yang keberadaannya sangat dibutuhkan dan ketidakhadirannya membuat orang-orang kehilangan. Kehadiran di kelas sangat dirindukan oleh para siswa dan siswa merasa sedih jika guru tersebut tidak hadir.
“Karakteristik guru wajib yaitu selalu bekerja dengan tulus, administrasi pembelajaran lengkap, kemampuan mengajarnya bagus. Selain mengajar, guru tipe ini juga aktif dalam berbagai kegiatan dan memandang bekerja itu sebagai belajar,” ucapnya.
Sementara tipe yang kedua yaitu guru sunah. Dadan mengatakan Guru tipe ini yaitu guru yang keberadaannya dibutuhkan tetapi ketidakhadirannya tidak membuat orang lain kehilangan.
“Karakteristik guru sunah yaitu suka bekerja pamrih, kemampuan bagus, dan memandang bekerja untuk mendapatkan sesuatu,” tuturnya.
Yang ketiga yaitu tipe guru mubah. Guru mubah yaitu guru yang kehadiran dan ketidakhadirannya sama saja tidak berpengaruh. Karakteristik guru mubah kalau bekerja asal menggugurkan kewajiban. Tidak mempunyai keinginan untuk meningkatkan kemampuan dan karier, pengerjaan administrasi guru asal ada saja, dapat fotocopy sudah cukup, lalu selesai mengajar terus pulang.
Sedangkan tipe guru yang keempat, yaitu guru makruh. Guru yang kehadirannya tidak diharapkan atau suka bermasalah. Ketidakhadirannya membuat orang lain merasa tenang bekerja.
“Siswa merasa bahagia kalau guru ini tidak hadir ke kelas. Adapun karakteristik guru ini yaitu selalu usil terhadap pekerjaan orang lain, selalu mengkritik orang lain atau atasannya. Tetapi bila disuruh kerja tidak mampu, hasil pekerjaannya tidak baik,” ungkapnya.
Dan tipe guru yang kelima yaitu guru haram. Dadan menyebutkan bila guru yang kehadirannya tidak diharapkan dan ketidakhadirannya sangat diharapkan. Karakteristik guru ini yaitu guru yang berperilaku tidak baik di sekolah dengan sesama teman dan pekerjaannya.
“Jadi saya berharap, semoga guru-guru madrasah di Kabupaten Sumedang tidak ada yang masuk dalam kategori tipe guru haram. Jadilah guru yang masuk kategori tipe guru wajib,” tutup Dadan.