Ada Dugaan AJB Palsu Tanah Kas Desa Conggeang Kulon Sumedang dalam Pembebasan Tol Cisumdawu

INISUMEDANG.COM – Dugaan adanya AJB (Akta jual beli) palsu tanah kas desa Conggeang Kulon yang terkena dampak pembebasan lahan untuk Proyek Tol Cisumdawu mencuat dan dipersoalkan oleh tokoh masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang, Asep Kusdinar. Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan teleponnya, Senin (16/5/2022).

“Iya, saya baru tahu ada masalah ini dari masyarakat, karena saya baru menjabat Kades Conggeang Kulon sekitar 7 bulan. Dan ada warga yang mempertanyakan kinerja perangkat desa pasalnya, dinilai kurang transparan,” ujar Asep.

Ini Baca Juga :  Misteri Keris Bisa Berdiri Sendiri Milik Warga Sumedang Terkuak, Ternyata Ini Rahasianya

Sementara terkait persoalan tentang dugaan munculnya AJB palsu tanah Kas Desa Conggeang yang terkena dampak proyek pembangunan Tol Cisumdawu, kata Asep. Dirinya masih menunggu resume dari pihak BPN.

“Ini terjadi, sebelum saya menjabat sebagai Kades Conggoeang Kulon. Intinya, saya berkomitmen atas data yang ada dan masih menunggu keputusan perubahan resume dari pihak BPN. Agar transparan dan diketahui warga Conggeang Kulon,” tuturnya.

Asep menuturkan, persoalan tersebut kini masih menjadi pembahasan yang serius di Desa Conggeang Kulon.

Ini Baca Juga :  28 Tahun Tak Pernah Diganti, Akhirnya Pemilihan RW 04 Desa Raharja Dilaksanakan Secara Langsung

“Mudah mudahan ada solusi terbaik kedepannya. Dan masalah ini selesai dan terang benderang. Pasalnya, ada prasangka buruk kepada saya, mengingat persoalan yang ada sudah lama terjadi sebelum saya menjabat Kades Conggeang Kulon, kini mencuat,” ujar Asep.