INISUMEDANG.COM – Guna memberikan kemudahan bagi ibu hamil atau keluarga dalam mengurus Administrasi kependudukan (Adminduk) bayi yang baru dilahirkan. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan inovasi terbarunya. Yaitu Aplikasi Jampe Harupat (Jaminan Pelayanan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen).
“Jadi pada saat hari ulang tahun Sumedang kita mengeluarkan inovasi terbaru. Dalam rangka pelayanan Adminduk yang bernama Aplikasi Jampe Harupat,” kata Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Budi Rahman, S.Sos.,M.Si saat ditemui IniSumedang.Com, Kamis (30/6/2022).
Inovasi Jampe Harupat ini, kata Budi, melibatkan empat lembaga sekaligus dan merupakan terobosan pertama Disdukcapil Sumedang. Karena bisa memberikan layanan empat dokumen sekaligus kepada bayi yang baru lahir, yaitu NIK bayi, KIA (Kartu Identitas Anak), KK perubahan orang tua, dan Akta Kelahiran Bayi.
“Alhamdulillah, inovasi ini telah berjalan mulai bulan April. Dan sampai 15 Juni kemarin, sudah sebanyak 171 bayi baru lahir yang langsung mendapatkan NIK,” tuturnya.
Sebelum diluncurkannya Aplikasi Jampe Harupat ini, lanjut Budi, diawali dengan MoU atau perjanjian kerjasama dengan empat lembaga, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan dan IBI (Ikatan Bidan Seluruh Indonesia).
“Jadi saat ini warga tidak perlu repot untuk mengurus Adminduk bayi yang baru dilahirkan. Karena yang mengupload itu langsung oleh bidan Desa yang menangani persalinan,”
“Jadi, nanti bidan akan mengentry data ke aplikasi Silasidakep termasuk data dari bayi yang akan dilahirkan. Sehingga setelah ibu melahirkan akan ada ucapan selamat atas bayi tersebut melalui whatsapp dari bupati yang didalamnya disertakan PDF empat dokumen dari Jampe Harupat,” imbuh Budi.
Budi menambahkan, dengan adanya Aplikasi Jampe Harupat ini, semoga dapat memudahkan dan memperlancar proses pendataan kependudukan dan semoga berjalan dengan lancar.