INISUMEDANG.COM – Satreskrim Polres Sumedang kembali mengamankan empat unit kendaraan milik Ormas GMBI Sumedang di Markasnya di Desa Haurkuning, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
Pengamanan kendaraan milik Ormas GMBI tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Mochammad Ade Rizki Fitriawan
Sabtu 29 Januari 2022.
Pengamanan kendaraan oleh Satreskrim Polres Sumedang tersebut, merupakan buntut demo Anarkis di Mapolda Jawa barat, Kota Bandung, Kamis
27 Januari 2021 lalu.
“Iya hari ini, kami kembali mengamankan empat unit kendaraan roda empat di markas GMBI. Dan dari hasil pengecekan keempat kendaraan tersebut tidak terdaftar. Oleh karena itu kami amankan dan dibawa ke Polres Sumedang,” kata
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP. Mochammad Ade Rizki Fitriawan.
Adapun total kendaraan milik Ormas GMBI Sumedang yang sudah diamankan pihak kepolisian, sambung Ade, berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat.
“Totalnya ada sembilan unit mobil tersebut. Dimana satu kendaraan diantaranya merupakan hasil pemeriksaan pada penyekatan di Kawasan Jatinangor Sumedang,” ujar Ade.
Seperti diketahui, pasca demo anarkis di Mapolda Jabar, Kamis 27 Januari 2021. Polres Sumedang gencar melakukan sweping di jalur Bandung-Sumedang kawasan Jatinangor dan Cimanggung.
Selain mengamankan ratusan anggota Ormas GMBI yang ikut dalam aksi demo. Polres Sumedang mengamankan empat kendaraan milik Ormas tersebut.