129 Botol Miras dan 4 Jeriken Tuak Siap Jual Ditemukan di Baleendah

BANDUNG, 19 Januari 2025 – Sebanyak 129 botol miras dan 4 jeriken tuak siap jual ditemukan di Baleendah saat jajaran kepolisian menggelar razia yang dipimpin Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjulan miras di kawasan Jalan Raya Laswi, tepatnya RT05 RW05, Baleendah. Kami langsung bertindak dengan merazia lokasi yang dicurigai,” ungkap Tedi.

Tedi menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya pun berkomitmen melakukan razia serupa untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Ini Baca Juga :  Sempat Viral, Penculik Bayi di Borma Cipadung Akhirnya Tertangkap

“Selain menyita barang bukti, ratusan botol miras dan beberapa jeriken tuak petugas juga memberikan pembinaan kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang bisa memicu gangguan keamanan,” tuturnya.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang memang melanggar hukum, termasuk peredaran minuman miras,” kata Tedi menegaskan.